Liputan6.com, Jakarta - Gugatan cerai yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap suaminya, Adilla Dimitri, mulai disidangkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Beragendakan mediasi, sidang gugatan cerai perdana Wulan Guritno dan Adilla Dimitri digelar Rabu, 18 Maret 2021.
Taslimah, selaku Humas PA Jakarta Selatan, meminta agar Wulan Guritno selaku pihak penggugat bersama Adilla Dimitri selaku tergugat, hadir dalam persidangan perdana. Kehadiran keduanya, kata Taslimah, penting untuk menjalankan proses mediasi.
"Pada sidang pertama ini diwajibkan kedua belah pihak untuk hadir di persidangan," ujar Taslimah ditemui di kantornya, Rabu (17/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Upaya Damai
Taslimah menjelaskan, mediasi merupakan awal dari proses persidangan gugatan cerai yang dilayangkan oleh seseorang. Pada dasarnya, pengadilan agama berupaya untuk lebih dulu mendamaikan artis bernama asli Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno dengan Adilla Dimitri.
Advertisement
Berlanjut ke Persidangan
Jika proses mediasi tak menemui kata damai, pengadilan agama bisa menjalankan tahap gugatan cerai ke persidangan. "Karena akan diupayakan perdamaian. Setelah upaya perdamaian dilanjutkan dengan agenda sidang selanjutnya," jelas Taslimah.
Wajib Hadir
Namun bila penggugat dan tergugat tidak hadir dalam persidangan, Taslimah akan mengirim surat panggilan untuk kedua belah pihak.
"Kalau pihak penggugat dan kuasa hukumnya tidak hadir akan dipanggil lagi. Tapi kalau pihak tergugatnya tidak hadir sedangkan pihak penggugat hadir, pihak tergugat akan dipanggil lagi untuk sidang lanjutannya," kata Taslimah menjelaskan.
Advertisement
Didaftarkan 25 Februari 2021
Seperti diketahui, Wulan Guritno menggugat cerai suaminya pada 25 Februari 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2021/PA.JS dan sidang perdana bakal digelar pada Kamis, 18 Maret 2021.
Wulan Guritno menikah dengan Adilla Dimitri pada 27 Maret 2009. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang saat ini sedang beranjak remaja.