Lulu Tobing - Bani Maulana Mulia Gagal Sidang Mediasi, Ingin Tetap Cerai

Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan kembali digelar pada 22 Juni 2021 mendatang.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 18 Jun 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 19:00 WIB
[Fimela] Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia
Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan kembali digelar pada 22 Juni 2021 mendatang.(Instagram/banimmulia)

Liputan6.com, Jakarta - Lulu Tobing, menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu. Keduanya pun sudah menjalani persidangan.

pemilik nama asli Lulu Luciana Tobing, sempat menjalani sidang mediasi.

Sayangnya, bintang Dua Garis Biru ini tetap pada pendiriannya yaitu ingin bercerai.

 

Gagal

[Fimela] Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia (Instagram/banimmulia)

"Upaya mediasi gagal ditempuh. Pada pokoknya dia (Lulu) tetap pada pendiriannya untuk bercerai," ungkap Abdullah, panitera PA Jakarta Pusat, di kantornya, Jumat (18/6/2021) seperti dikutip dari Kapanlagi.com.

 

Kesepakatan

[Fimela] Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia (Instagram/banimmulia)

Meski memutuskan untuk bercerai, namun ada beberapa hal telah disepakati oleh Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. Kesepakatan tersebut terkait nafkah.

"Ada sebagian yang disepakati. Sebagian berhasil dalam mediasinya. Itu terkait dengan nafkah selama proses persidangan si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," imbuh Abdullah.

 

Belum 2 Tahun

Lulu Tobing menikah dengan Bani Maulana Mulia pada 23 Agustus 2019. Belum genap dua tahun menjalani mahligai rumah tangga, Lulu mengajukan gugatan ke PA Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.

 

Sidang Perdana

Sidang perdana sudah digelar pada 22 Mei 2021 dan berlanjut pada 8 Juni 2021. Sidang selanjutnya akan diadakan pada 22 Juni mendatang dengan agenda pembacaan surat gugatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya