Jerinx SID Batal Diperiksa di Polda Metro Jaya Karena Sakit, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Jerinx SID sudah meminta waktu penundaan karena dirinya sakit.

oleh Aditia Saputra diperbarui 09 Agu 2021, 17:20 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2021, 17:20 WIB
Jerinx SID
Jerinx SID. (instagram.com/ncdpapl)

Liputan6.com, Jakarta Jerinx SID batal diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukannya. Drummer Superman Is Dead ini direncanakan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021). 

Saat dikonfirmasi, ketidakhadiran suami Nora Alexandra ini telah diketahui oleh pihak Kepolisian. Menurut Polisi, Jerinx sudah menginformasikan mengenai ketidakhadirannya.

“Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya. Menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sakit

Jerinx SID
Jerinx SID (Intagram.com/jrxsid)

Kabar sakit tersebut disebut disampaikan melalui panggilan ke pihak Polda Metro Jaya. Dijelaskan, tidak ada surat keterangan sakit yang dilampirkan. 

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir," jelas Yusri Yunus.

 


Covid-19

Jerinx SID
Jerinx SID (Foto oleh: Instagram.com/sushisushanti)

Rumor yang beredar Jerinx dikabarkan sempat terpapar Covid-19. Hal ini yang membuat dirinya tidak bisa terbang dengan pesawat. Saat disinggung soal hal itu, Yusri mengaku tidak tahu. 

 


Kuasa Hukum

"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa tanya saja ke kuasa hukumnya," pungkasnya.

Belum jelas bagaimana kondisi drummer tersebut saat ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya