Polisi Perdalam Kasus Ariel NOAH-Magdalena Awuy

Dalam kasus pencemaran nama baik dengan korban Magdalena dan terlapor sebuah situs online, polisi telah memanggil para saksi.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Des 2012, 15:39 WIB
Diterbitkan 06 Des 2012, 15:39 WIB
ariel_noah_dan_magdalena_121206.jpg
Polisi terus memperdalam kasus fitnah terhadap Ariel Noah dan pramugari Magdalena Awuy. Dalam kasus pencemaran nama baik dengan korban Magdalena dan terlapor sebuah situs online, polisi telah memanggil para saksi.

"Untuk kasus tersebut, saksi yang sudah diperiksa adalah pelapor Jeanne Margaret, korban Magdalena Awuy, Mashuri Ahmad atasan korban, Wiyana teman korban, dan Renitasari teman korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/12/12).

Namun sayangnya, Rikwanto tak mau membeberkan keterangan dari para saksi selama pemeriksaan.

"Belum bisa disampaikan karena masih diselidik. Penyidik masih menerima dan menampung jadi belum bisa sampai kesitu," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jeanne Margareth Dumais, kuasa hukum Magdalena Awuy, melaporkan sebuah situs online ke Sentra Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/12).

Jeanne melaporkan situs online terkenal tersebut karena diduga telah memiftnah dalam sebuah pemberitaannya. Dalam pemberitaan tersebut, Magdalena yang seorang pramugari dikatakan memiliki hubungan istimewa dengan Ariel. Keduanya terlihat mesra ketika Ariel dan personel Noah lainnya menumpang pesawat jet, saat Noah manggung di lima negara.(ROM)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya