Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil telah bebas dari penjara terkait kasus pencabulan anak di bawah umur serta suap. Dia sudah menjalani hukuman selama lima tahun.
Saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur pada 2 September 2021, Saipul Jamil disambut meriah penggemar. Dia semringah menyampaikan pidato kebebasan di hadapan wartawan.
Setelah bebas murni, mantan suami Dewi Perssik ini tampil di televisi. Mengingat tindakan kriminal yang pernah dilakukan, sebagian masyarakat geram dengan sambutan meriah yang diperoleh Saipul Jamil.
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tujuan
Bertujuan menjaga kondisi psikologis korban, petisi boikot Saipul Jamli dibuat dengan tuntutan, "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube" di situs change.org.
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," begitu potongan isi petisinya.
Advertisement
300 Ribu Tanda Tangan
Dalam waktu singkat, petisi itu ditandatangani oleh 300 ribu orang pada Minggu (5/9/2021) siang. Petisi ini memiliki target 500 ribu tanda tangan.
Masyarakat berharap pihak stasiun televisi dapat memboikot mantan narapidana itu. "Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan," begitu akhir dari isi petisi.
Kata Saipul
Saipul Jamil akhirnya menanggapi petisi. Baginya, pro kontra yang ada di masyarakat itu wajar. Sejak awal karier di dunia hiburan, Saipul Jamil kerap mendapat sindiran.
"Sebenarnya dulu juga saya ada pro dan kontra gitu kan. Cuma ya kayak gitu saya tuh orangnya masa bodoh, lo ngomongin gue bodo amat. Nah itu lagunya ngetrend sekarang," kata Saipul Jamil kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Advertisement