Liputan6.com, Jakarta Penyanyi dangdut Saipul Jamil mendapat petisisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan petisi tersebut seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (5/9/2021).
Baca Juga
Pengunggah petisi berharap, KPI dapat tegas menyeleksi tayangannya dan juga kepada stasiun televisi untuk dapat bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi pedofilia.
Advertisement
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," tegas isi petisi tersebut.
Saat ini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 270 ribu tanda tangan secara daring.
Menghirup Udara Bebas
Diketahui, Saipul telah bebas dari hukuman dan menghirup udara bebas pada 2 September 2021. Sebelumnya, kebebasan pria yang karib disapa Bang Ipul itu disambut meriah dan mendapat ekspose meriah dengan mobil mewah dan diliput sejumlah stasiun televisi.
Advertisement