Alasan Mengharukan Indro Warkop yang Tak Lagi Perpanjang Masalah dengan Warkopi

Indro Warkop sebelumnya keberatan dengan tindakan Warkopi.

oleh Aditia Saputra diperbarui 01 Okt 2021, 11:36 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2021, 08:00 WIB
Indro Warkop.
Indro Warkop menyampaikan pernyataan sikap terkait munculnya kelompok Warkopi. (Foto: Instagram @indrowarkop_asli)

Liputan6.com, Jakarta Komedian senior Indro Warkop menjelaskan betapa dirinya keberatan dengan tindakan Warkopi. Warkopi merupakan grup komedian pendatang baru yang meniru Warkop DKI. Meski dianggap telah melanggar hak cipta, Indro menegaskan tak akan membawa masalah ini ke ranah hukum. 

Menurut Indro Warkop, secara hukum lembaga Warkop DKI harus bersuara bahwa Warkopi tidak pernah meminta izin membentuk grup lawak dengan nama dan sosok yang mirip dengan personel Warkop.

“Intinya nggak ada satu kata pun minta izin, gue bisa buktikan dengan email-email mereka,” ujar Indro Warkop seperti dilihat dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (30/9/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Keberatan

Indro Warkop. (Foto: Instagram @indrowarkop_asli)
Indro Warkop. (Foto: Instagram @indrowarkop_asli)

Saat Warkopi muncul di televisi, Indro mengaku harus menggelar konferensi pers menentukan sikapnya yang keberatan dengan tindakan grup lawak baru itu. 

“Kami tidak ada hubungannya ke mereka, mereka juga tidak meminta izin kepada kita. Akhirnya gue konferensi pers, ngomong baik-baik, gue introducing mereka-lah bahwa ini lho yang megang hak kekayaan intelektual yang pegang warkop,” imbuhnya.

 

Tak Tega

Indro Warkop tegur trio Mirip Warkop DKI
Indro Warkop tegur trio Mirip Warkop DKI. (Sumber: Instagram/warkopdkinostalgia_fc)

Menurut Indro, kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan Trio Warkopi sebetulnya bisa dipidanakan. Ia juga sempat kaget karena sebelumnya mengira tindakan Warkopi hanya bisa dituntut secara perdata. 

Menurut Indro, efek pidana dari pelanggaran hak kekayaan intelektual itu adalah empat tahun penjara bagi ketika pelaku dan manajemennya.

 

Tak Banyak Bicara

Sadar penolakannya bisa berimbas pada masalah pidana, Indro memutuskan untuk tidak lagi banyak berbicara.  

“Empat tahun penjara Ded, buat yang ngelakuin dan manajemennya, menurut Dirjen Haki,” ungkap Indro.

Sedih mendengar penjelasan tersebut, Indro juga beralasan memilih diam karena merasa sedih kepada para komedian muda tersebut jika sampai kasusnya dibawa ke ranah pidana.

“Sedih, gua bapak, Ded. Mereka anak-anak, sedih gue, makanya gue lebih diem,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya