Rizky Nazar, Artis RN yang Diciduk Polisi terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Rizky Nazar jadi artis ketiga yang diciduk polisi pekan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 14 Des 2021, 12:17 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 12:17 WIB
Rekomendasi FTV Rizky Nazar
Selain bermain film dan sinetron, Rizky Nazar juga kerap tampil dalam berbagai FTV tanah air. (Sumber: Instagram/@rizkynazar20)

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menangkap seorang artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Kali ini Rizky Nazar, yang sebelumnya disebut dengan inisial RN.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Barang Bukti

Rizky Nazar. (Foto: Instagram @rizkynazar20)
Rizky Nazar. (Foto: Instagram @rizkynazar20)

Rizky Nazar ditangkap di Jalan Munggam, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi juga mengamankan alat bukti. "Barang bukti yang diamankan itu ganja dengan berat kurang lebih 1 gram," tuturnya.

Pemeriksaan

Polisi belum bisa mengungkap kronologinya secara detail mengingat Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Terkait dari mana yang bersangkutan mendapatkannya masih diburu penyidik," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya