Jerinx SID: Adam Deni Sangat Menikmati Status Barunya Sebagai Selebriti

Jerinx SID masih membahas Adam Deni di persidangan kasus pengancaman.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Feb 2022, 12:20 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 12:20 WIB
Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dituntut Dua Tahun Penjara
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx mengikuti sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jerinx SID menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan dua tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Nota pembelaan itu dibacakan penggebuk drum band Superman Is Dead atau SID di persidangan.

Ada tujuh poin yang dibacakan Jerinx di persidangan kasus pengancaman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022). Salah satu poinnya mengenai aksi pengancaman yang dilakukan Jerinx masih sebatas kata-kata.

Ia merasa tuntutan dua tahun yang diberikan jaksa kepadanya terlalu berat karena tak melibatkan aktivitas fisik dalam kasus pengancaman. Jerinx bahkan sudah bertemu dengan Adam Deni untuk mediasi dan melakukan permintaan maaf karena masalah pengancaman.

Sudah Minta Maaf

Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dituntut Dua Tahun Penjara
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx mengikuti sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Terkait pertikaian saya dengan Adam Deni, saya sudah meminta maaf beberapa jam setelah saya menelepon saat itu. Adam juga sudah memaafkan bahkan berjanji ketemu di Bali pada Desember 2021," kata Jerinx saat membacakan nota pembelaan di persidangan.

Tidak Pernah Sentuh Adam Deni

5 Kontroversi Adam Deni, Dokter Tirta Pernah Diperas Uang Rp 80 Juta
Adam Deni (Sumber: Instagram/Adam Deni)

Jerinx mengingatkan jika dirinya melakukan pengancama melalui kata-kata di telepon. Artinya, kata Jerinx, ia tak pernah sekali pun melakukan pengancaman disertai kekerasan fisik kepada Adam Deni.

"Saya tidak pernah menyentuh Adam Deni. Apalagi secara fisik saya tidak merugikan Adam Deni secara mental atau material," ungkapnya. 

Mendadak Tenar

FOTO: dr Tirta Bersaksi di Sidang Jerinx SID
Musisi I Gede Ari Aryastina alias Jerinx saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Sidang beragendakan keterangan saksi yang meringankan terdakwa, salah satunya dr Tirta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jerinx merasa Adam Deni memanfaatkan kasus pengancaman yang melibatkan dirinya untuk berkoar-koar di media. Termasuk memenuhi undangan sebagai bintang tamu di sejumlah podcast di saluran YouTube.

"Justru yang terjadi sebaliknya, Adam mendadak tenar malah diundang ke beberapa podcast, Deddy Corbuzier, Denny Sumargo, dan Hotman Paris," kata Jerinx.

Menikmati Status Selebriti

Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dituntut Dua Tahun Penjara
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx mengikuti sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Terkait kerugian mental yang dialami Adam Deni karena ancamannya, Jerinx menilai hal itu mengada-ada. Sebab yang terjadi, Adam Deni dinilai Jerinx menikmati popularitas selayaknya artis. 

"Adam Deni sangat menikmati status barunya sebagai selebriti. Hasil visum forensik di kepolisian juga tidak ditemukan gangguan psikis akibat kalimat yang saya ucapkan. Situasi ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang saya dan istri saya alami," tambah Jerinx.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya