Liputan6.com, Los Angeles - Kasus hukum yang dihadapi Johnny Depp ternyata tak cuma yang berhadapan dengan Amber Heard. Ia ternyata juga sempat terbelit gugatan terkait tuduhan kekerasan di lokasi syuting dengan seorang kru.
Namun beda dengan urusan hukum melawan aktris Aquaman yang berbelit-belit hingga kini, gugatan yang terjadi terkait insiden di lokasi City of Lies (2018) tersebut kini sudah tuntas. Ending-nya adalah kata damai yang dicapai kedua belah pihak.
Diwartakan E! News, Selasa (13/7/2022), mantan kekasih Winona Ryder ini sempat bermasalah dengan Gregg Brooks, yang bekerja sebagai location manager di film ini.
Advertisement
Brooks dan Depp sepakat untuk mencapai kata damai sebelum kasus ini berlanjut dalam pengadilan sipil yang dijadwalkan pada 25 Juli 2022. Hal ini disetujui hakim, dan memutuskan menunda persidangan hingga 5 Januari 2023.
Baca Juga
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengaku Dipukul
Berdasarkan salinan dokumen gugatan pengadilan, kasus ini bermula Gregg Brooks meminta syuting film disetop pada suatu malam. Alasannya, adalah kebijakan dari kota setempat.
Namun aktor 59 tahun ini disebut malah tersinggung dan "dengan jahat dan paksa meninju penggugat dua kali di sisi kiri bawah tulang rusuknya."
Advertisement
Sebut Johnny Depp Temperamental
Dalam gugatannya, Brooks mengklaim bahwa ia menderita "sakit fisik, serta cedera emosional dan psikologis" atas insiden ini. Ia juga menyebut kebiasaan Johnny Depp mabuk-mabukan dan temperamennya, membuat suasana kerja tak menyenangkan, kasar serta tidak aman.
Lebih lanjut, Gregg Brooks mengaku akhirnya dipecat dari produksi film setelah menolak untuk menandatangani pernyataan untuk melepas hak menggugat insiden tersebut.
Dibantah Keras
Di sisi lain, sejak awal Johnny Depp membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Di luar laporan salah dari media yang menyatakan sebaliknya, Johnny Depp tidak pernah menyentuh orang yang menuntutnya, sebagaimana yang dibuktikan oleh lebih dari selusin saksi yang hadir," kata tim pengacara sang aktor dalam sebuah pernyataan kepada E! News pada Agustus 2018.
Ditambahkan, "Dalam permohonan ke pengadilan, kami menolak semua klaim dan kami akan melawan tuduhan palsu tersebut."
Advertisement