Roby Geisha Tidak Akan Ajukan Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

Divonis 2 tahun penjara Roby Geisha tidak akan ajukan banding.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 06 Sep 2022, 09:30 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2022, 09:30 WIB
Roby Satria  alias Roby Geisha
Artis Roby Satria alias Roby Geisha dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Ini merupakan kali ketiga Roby Geisha tersangkut masalah hukum yang sama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Musisi Roby Geisha terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022). Vonis tersebut dijatuhkan lantaran pemilik nama asli Roby Satria terbukti bersalah memiliki dan menggunakan narkoba jenis ganja.

Terkait putusan tersebut Roby Geisha tidak akan mengajukan banding dan menerima putusan pengadilan. Hal tersebut lantaran dirinya menyadari kesalahan yang telah diperbuat.

Apalagi ini bukan pertama kalinya gitaris band Geisha harus berurusan dengan hukum karena kasus yang sama.

"Roby secara gentle mengakui bahwa memang ini adalah kesalahan dia. Jadi apapun itu hasilnya, dia menerima dengan lapang dada. Kami menerima dan Roby pun mengatakan bahwa dia juga menerima," terang Rustandi pengacara Roby Geisha usai sidang.

 

 

 

 

Menyesal

7 Artis yang Pernah Divonis Narkoba. Siapa yang Paling Berat?
Roby Geisha yang ditangkap polisi pada 7 Oktober 2013 mendapat vonis satu tahun penjara dipotong masa tahanan sekitar enam bulan. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Menyesal begitu yang dirasakan Roby Geisha setelah tiga kali terjerat kasus yag sama. Bahkan ia merasa ini adalah tamparan terkeras dalam hidup musisi 36 tahun itu.

"Pastinya ada penyesalan. Makanya dia menerima putusan hakim ini yang memang cukup berat ya vonis dua tahun penjara," ujar Rustandi Senjaya.

 

 

 

Dukungan

Roby Geisha
Roby Geisha (M. Akrom Sukarya/KapanLagi.com)

Rustandi berharap orang terdekat dan masyarakat memberikan dukungan kepada Roby Geisha agar tidak terpuruk atas apa yang dialami. Sebab dukunagn sangat dibutuhkan untuk menguatkan mentalnya.

"Tapi kan kita tidak boleh menjatuhkan mentalnya Roby. Karena biar gimana pun juga dia wajib kita bantu," ucapnya.

 

Kasus

Roby Satria  alias Roby Geisha
Artis Roby Satria alias Roby Geisha dan asistennya berinisial AJ dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Polisi mengamankan satu paket ganja seberat 8 gram serta ganja yang sudah dilinting dan diisap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diketahui Roby Geisha sudah tiga kali terjerat kasus penyalah gunaan narkoba. Yang terakhir ia diamankan bersama asistennya berinisial AJR saat berada di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2022.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja seberat 8 gram dari tangan Roby Geisha bersama asistennya.

 

Infografis Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya