Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, membantah bahwa kliennya melakukan tindak KDRT. Sang kuasa hukum menyangkal bahwa aktor berusia 27 tahun tersebut membanting istrinya, Lesti Kejora.
Saat berjumpa dengan awak media di Polres Jakarta Selatan, sang kuasa hukum menjelaskan kronologi kejadian versi kliennya. Menurutnya, Lesti tak sengaja terbanting ke lantai kamar mandi.
Saat itu Rizky Billar dan Lesti Kejora memang sedang terlibat adu argumentasi. Saat persoalan belum usai, kliennya pergi ke kamar mandi. Namun, dikejar oleh Lesti Kejora.
Advertisement
"Dibanting-banting berkali-kali tidak benar. Dia (Lesti) menarik Rizky Billar, kalungnya sampai putus itu Rizky Billar menepis," ujar Adek Erfil, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga
Kata Sandy Arifin
Pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin, pun buka suara mengenai pihak terlapor yang membantah tuduhan KDRT. Dia mempercayakan kepolisian yang menuntaskan kasus ini.
"Tadi kan sudah dijelaskan bahwa mohon doanya, keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian," ungkap Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Ikuti Proses Hukum
Sebagai pihak pelapor, Sandy Aifin dan kliennya akan patuh terhadap proses hukum yang berlaku dan membiarkan kebenaran terungkap dengan sendirinya.
"Kita ikutin proses hukum yang sudah berjalan saja," tuturnya.
Menunggu Pemeriksaan
Sementara itu, Adek Erfil Manurung tak berkenan menjawab luka-luka lain pada tubuh Lesti Kejora, misalnya, luka bekas cekikan. Erfil berdalih tak mau mendahului penyidik.
"Nanti biar ada pemeriksaan saja," ujar dia.
Advertisement