Jejak Lembaga Sensor Film Sepanjang 2022: Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Sepanjang tahun 2022 ini, Lembaga Sensor Film (LSF) memaksimalkan waktu yang ada dengan serangkaian agenda dan program.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 30 Des 2022, 19:40 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 19:40 WIB
Film Nasional
Ilustrasi Film Nasional (sumber: unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Di mata Lembaga Sensor Film (LSF), tahun 2022 menjadi momen bagi mereka untuk bisa lebih produktif lagi. Sepanjang tahun ini juga banyak hal yang cukup penting bagi LSF. Dalam kurun waktu setahun, LSF menempatkan posisi sebagai sebuah lembaga negara independen yang menjalankan berbagai peran lintas sektor.

Selain bersinggungan dengan dunia perfilman melalui tugas penyensoran, LSF juga membangun kolaborasi secara masif. Selama dua tahun berada dalam masa puncak pandemi COVID-19, membuat banyak agenda dan program kerja LSF harus mengikuti penyesuaian. Maka sepanjang tahun 2022 ini, LSF memaksimalkan waktu yang ada dengan serangkaian agenda dan program.

Seiring dengan menggeliatnya kembali dunia perfilman pascapandemi, maka LSF ikut mendukung penuh segala aktivitas dunia perfilman. Tak hanya membuka ruang diskusi bagi para sineas melalui berbagai dialog pakar yang menghadirkan sineas ternama tanah air, LSF juga turut mendukung berbagai festival film yang digelar.

Kolaborasi juga terus digencarkan melalui berbagai kunjungan yang dilakukan ke beberapa rumah produksi dan stasiun televisi. Sekaligus dalam rangka memberikan apresiasi kepada rumah produksi dan stasiun televisi yang taat sensor dan peduli sensor mandiri.

Tak hanya lawatan dalam kawasan industri perfilman tanah air, LSF juga mengunjungi Korea Selatan dan Jepang dalam rangka benchmarking untuk melihat bagaimana dunia penyensoran di luar Indonesia.

 

Budaya Sensor Mandiri

Ilustrasi Film Indonesia
Ilustrasi Film Indonesia (Jokab Owens/Unsplash).

Tidak hanya itu, LSF mengambil peran lebih besar lagi dalam dunia literasi. Dalam konteks ini adalah Budaya Sensor Mandiri yang telah menjadi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) dan Literasi Hukum Bidang Perfilman yang dikhususkan kepada mahasiswa maupun pelajar dari jurusan perfilman.

Literasi GNBSM melalui berbagai media terus digencarkan. Sosialisasi secara daring berjalan beriringan dengan sosialisasi secara luring ke berbagai daerah di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk menjangkau lebih banyak lagi Sahabat Sensor Mandiri di seluruh Indonesia. Sinergi lintas sektor pun dilakukan.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta, LSF tidak hanya memperkenalkan GNBSM tetapi juga ikut mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan membuka peluang bagi mahasiswa untuk magang di LSF.

Pada penghujung kuartal ketiga tahun 2022, LSF melakukan kolaborasi besar dengan menggandeng Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) dalam menggalakkan Budaya Sensor Mandiri bagi para penonton bioskop. Kolaborasi ini melahirkan sosok Badak Jawa yang kemudian menjadi maskot GNBSM.

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor ini mendekati sempurna dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara LSF dengan Pemerintah Daerah, BUMN, dan Organisasi Profesi. Ini adalah wujud nyata kepedulian banyak pihak yang ingin turut ambil bagian dalam menjalankan program bersama yang tujuannya adalah satu, memberikan literasi kepada masyarakat.

 

Tanggung Jawab Berbuah Penghargaan

Pembukaan Bioskop di Masa PPKM Level 3
Pengunjung memilih tiket film yang akan ditonton di bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan bioskop buka kembali di wilayah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rangkaian program kerja lintas sektor ini tidak membuat LSF abai terhadap tanggung jawab penting sebagai salah satu lembaga negara yang menjalankan fungsi pelayanan publik kepada para pemangku kepentingan terkait pihak yang melakukan proses pendaftaran sensor di LSF.

Selama penghujung tahun 2022 ini, LSF dianugerahi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di peringkat ketiga oleh Ombudsman RI untuk Kategori Lembaga Negara.

“Penghargaan ini adalah hadiah besar untuk LSF menutup tahun 2022 ini. Mengingat tahun ini adalah kali pertama LSF dinilai oleh Ombudsman RI dan langsung mendapatkan peringkat ketiga dengan nilai 88, 41,” ujar Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto.

"Ini sekaligus menjadi pemacu semangat LSF untuk tidak hanya mempertahankan predikat yang sudah didapat, akan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kami ke depannya untuk lebih baik lagi," sambungnya.

 

Penilaian yang Diperluas

Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Menurut Rommy Fibri Hardiyanto, pada tahun ini penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan. Ini juga menjadi tantangan besar bagi LSF saat melalui berbagai tahapan penilaian.

“Setelah dua tahun yang cukup berat melewati pandemi, tahun 2022 ini menjadi tahun yang cukup penting bagi LSF. Selain membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor, LSF juga hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para stakeholder LSF, tidak hanya saat ini, tapi juga seterusnya,” tambah Rommy Fibri Hardiyanto.

infografis journal
infografis journal 10 Film Indonesia dengan Penonton Terbanyak di Tahun 2022. (Liputan6.com/Trie Yasni)  
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya