Ferry Irawan Ajukan Cerai Talak 7 Februari 2023, Merasa Venna Melinda Jatuhkan Harkat dan Martabatnya

Ferry Irawan mantap ceraikan Venna Melinda. Tim kuasa hukum sang aktor mendaftarkan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 7 Februari 2023.

oleh Wayan Diananto diperbarui 08 Feb 2023, 08:59 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2023, 08:57 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan mantap menceraikan Venna Melinda. Tim kuasa hukum sang aktor mendaftarkan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 7 Februari 2023.

Didaftarkan secara e-court, gugatan Ferry Irawan tercatat dengan nomor PA.JS-07022023WKX. Dalam permohonan cerai tersebut, Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabatnya.

“Per tanggal 7 Februari 2023, kami selaku kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftar permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung,” kata pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam.

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/2/2023), Khairul Imam enggan membeberkan detail penyebab Ferry Irawan cerai. Secara garis besar, soal harkat dan martabat.

 

 

Cerai Talak

Sunan Kalijaga. (Foto: Instagram @sunankalijaga_sh)
Sunan Kalijaga. (Foto: Instagram @sunankalijaga_sh)

“Dalam permohonan cerai talak tersebut saya jabarkan secara garis besarnya, bahwa termohon, Mbak Venna Melinda, yang kami duga dan kami telah masukkan di permohonan cerai talak, menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon,” urainya.

Dugaan menjatuhkan harkat dan martabat suami ini bukan gertak sambal belaka. Kuasa hukum Ferry Irawan siap membuktikan dalam agenda pembuktian di persidangan kelak.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Menanti Agenda Pembuktian

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

“Yang nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan bahwa apa yang telah diungkap oleh Mbak Venna Melinda maupun dari kuasa hukumnya adalah rangkaian untuk menggiring opini,” Kairul Imam menyambung.

Tak henti sampai di situ, aktor sinetron Istri Pilihan melalui kuasa hukumnya mengklaim selama ini telah menjalankan kewajiban sebagai kepala rumah tangga.

Akan Kami Buka Semua

Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim kasus KDRT. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim kasus KDRT. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

“Jadi akan kami buka semua di agenda pembuktian bahwa Mas Ferry Irawan telah menjalankan. Dia sebagai suami telah bertanggung jawab selama dia berumah tangga dengan Mbak Venna Melinda,” pungkasnya.

Sunan Kalijaga berharap masyarakat memahami simpul rumit dugaan KDRT yang mewarnai rumah tangga Venna Melinda dan kini menempatkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Infografis Journal
Infografis Journal Fakta terkait KDRT di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya