Polisi Bongkar Percakapan Shane Ngompori Mario Dandy dalam Kasus David: Gue Kalau Jadi Lu, Pukuli Saja

Polisi menerangkan awal mula dugaan penganiayaan yang menimpa David Latumahina. Mario Dandy Satriyo dan Shane kini ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Wayan Diananto diperbarui 27 Feb 2023, 18:43 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2023, 21:35 WIB
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes, Ade Ary Syam Indradi, menerangkan awal mula kasus dugaan penganiayaan yang menimpa David Latumahina alias Cristalino David Ozora yang mengerucut pada penetapan dua tersangka.

Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane (S). Melansir dari kanal News Liputan6.com, Sabtu (25/2/2023), tragedi ini bermula pada Januari 2023, Mario Dandy dikabari temannya yang berinisial APA bahwa AG mendapat perlakuan kurang baik.

“Tersangka MDS mendapat informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ungkapnya.

Setelahnya, Mario Dandy mengonfirmasi kepada AG terkait kabar yang disampaikan APA. Pada 20 Febuari 2023, Mario Dandy menghubungi Shane. Shane menanyakan kabar, lalu emosi putra Rafael Alun Trisambodo meledak.

 

Pukulin Saja!

Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)
Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab: Gue kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den,” Ade Ary membeberkan. Mario bersama Shane dan AG menuju ke Pesanggrahan, Jakarta. Kala itu, David sedang berada di rumah sahabatnya.

“Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada MDS: Den, nanti gue ngapain? Kemudian tersangka MDS menjawab: Entar lu videoin saja,” ia menyambung. Masih menurut polisi, Mario Dandy menyerahkan ponselnya kepada Shane. Yang terjadi kemudian sangat mengerikan.

Sikap Tobat

Mario Dandy
Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Mario Dandy menyuruh David pushup 50 kali. Korban saat itu hanya sanggup 20 kali. “Korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS. Korban menyampaikan tidak bisa. Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat,” papar Ade Ary, makin detail.

David disebut tak mampu mempraktikkan sikap tobat. Situasi memanas. Penjelasan polisi berikut ini bisa jadi membuat Anda tidak nyaman. “Kemudian, menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi pushup,” urainya.

 

Hubungi Satpam

Saat itu, tersangka Shane merekam dengan ponsel Mario Dandy. “Berdasarkan fakta-fakta tersebut, setelah itu ada orangtua temannya D yang menolong korban dan akhirnya menghubungi satpam. Satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan,” Ade Ary membeberkan.

N selaku orangtua temannya David mencoba menolong korban. David kemudian dilarikan Rumah Sakit Medika Kebayoran Lama Jakarta untuk mendapat perawatan intensif akibat aniaya yang menimpanya. 

(Jonathan Pandapotan Purba)

 

 

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya