Pengacara Shane Tuding AG Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Insiden Dugaan Penganiayaan David

Pengacara Shane, Happy SP Sihombing, menuding AG pacar Mario Dandy ikut merekam insiden dugaan penganiayaan yang mengakibatkan David koma.

oleh Putu Merta Surya PutraWayan Diananto diperbarui 01 Mar 2023, 11:57 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 11:00 WIB
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)
Pengacara Shane, Happy SP Sihombing, menuding AG pacar Mario Dandy ikut merekam insiden dugaan penganiayaan yang mengakibatkan David koma.. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Babak baru kasus dugaan penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora menampikan pengacara Shane, sahabat Mario Dandy Satrio yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sang pengacara, Happy SP Sihombing, menuding AG pacar Mario Dandy ikut merekam insiden dugaan penganiayaan yang mengakibatkan David koma dan dirawat berhari-hari di rumah sakit.

“Ya betul (AG ikut merekam),” kata pengacara Shane di Jakarta, Selasa (28/2/2023), dikabarkan kanal News Liputan6.com, Rabu (1/3/2023). Ia mengklaim, Shane merekam karena disuruh.

Namun, putra Rafael Tri Sambodo itu tak menjelaskan alasan mengapa Shane mesti merekam perbuatan biadab itu. Lebih lanjut, Happy menyebut AG merekam dengan ponselnya sendiri.

Kamu Rekam Saja

Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)
Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

“Pokoknya dia bilang begini: Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggung jawab. Pokoknya kamu rekam saja,” ia menerangkan kepada para jurnalis.

Happy SP Sihombing menyatakan, keterangan itu disampaikan kliennya saat menjalani pemeriksaan tambahan untuk menguak simpul rumit dugaan penganiayaan David.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sebut AG Ikut Merekam

Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

“Setelah ditanya lagi, si A pakai handphone-nya sendiri,” ungkap Happy SP Sihombing lalu menyebut ada pihak lain yang memvideokan insiden itu, di luar AG dan Shane. Sosoknya belum diketahui.

“Ada orang lain selain dia, cuma dia enggak tahu dia siapa. Nanti ini akan di dalam BAP tambahan. Ini nanti akan kita jelaskan karena kemarin juga dia tertekan. Dia tidak menyangka,” ia menyambung.

 

Bantah Shane Mengompori Dandy

Shane Lukas Teman Mario Dandy Terekam Tertawa di Kantor Polisi
Shane Lukas Teman Mario Dandy Terekam Tertawa di Kantor Polisi

Diberitakan sebelumnya, Happy SP Sihombing membantah bahwa kliennya mengompori alias memprovokasi Mario Dandy agar menganiaya David. Shane tak tahu rencana Mario Dandy pada hari itu.

“Jadi itu tidak benar. Jadi tidak ada dia (Shane -red.) memprovokasi tidak ada mengompori tidak ada,” katanya. Shane dan Mario Dandy kini jadi tersangka dugaan penganiayaan David Latumahina. (Putu Merta Surya Putra)

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya