Panji Gumilang Ogah Simpan Uang Sumbangan Ponpes Al Zaytun di Bank, Berencana Bakal Menggunakan Peti

Panji Gumilang lebih percaya untuk menyimpan uang sumbangan Ponpes Al Zaytun di dalam peti ketimbang mempercayakannya kepada bank.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 26 Jul 2023, 14:34 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2023, 14:33 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (Foto: tangkapan layar Kanal Youtube Liputan6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta Panji Gumilang, pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, membeberkan bahwa pihak Ponpes Al Zaytun telah mendapatkan uang sebanyak Rp2 miliar. Disampaikan Panji Gumilang, uang itu berasal dari sedekah yang didapat melalui para jemaah Ponpes Al Zaytun pada peringatan 1 Muharam lalu.

Menariknya, Panji Gumilang mengaku bahwa dirinya berniat untuk tidak menyimpan uang tersebut di bank. Alih-alih, Panji Gumilang akan memilih untuk menyimpannya di dalam peti. Panji Gumilang beralasan bahwa dirinya sudah tak percaya dengan konsep bank.

Menurut Panji Gumilang, bank dianggapnya sudah tak bisa menyimpan rahasia para nasabahnya. Hal itu menyiratkan pada kasus yang tengah melandanya. Pasalnya selama penyidikan kasus dugaan penistaan agama dan pencucian uang, isi rekening Panji Gumilang di bank pun diselidiki dan diumumkan.

Tak sampai di situ, kejadian tersebut membuat Panji Gumilang juga lebih percaya untuk menyimpan uang tersebut di dalam peti ketimbang mempercayakannya kepada bank. Namun begitu, Panji Gumilang berpesan kepada para hadirin agar tak berpikir negatif terhadap negara.

 

Curhatan Panji Gumilang di Tengah Tausiyah

Panji Gumilang
Pria 76 tahun itu tampak mengenakan kemeja biru dongker dan peci. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Di tengah-tengah tausiyah, terdengar Panji Gumilang mengatakan perihal adanya sebuah kebijakan mengenai uang yang tak lagi disimpan di bank. Dari situlah Panji Gumilang menyampaikan curhat seputar jumlah uangnya di rekening yang dibeberkan kepada publik.

"Saudara-saudara, Syekh mengambil kebijakan bahwa uang ini (sedekah) jangan disimpan di bank. Mengapa? Karena bank sudah tidak bisa merahasiakan kekayaan nasabahnya yang disimpan di bank," ujar Panji Gumilang dalam tausiyah yang digelar di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Kabupaten Indramayu.

“Apa buktinya? Seluruh yang kita simpan di bank itu diumumkan. Bahwa rekeningnya sekian banyak, sekian banyak, khususnya lagi rekeningnya Panji Gumilang. Diumumkan lagi ada 15 triliun ini sesuatu yang sulit untuk dimengerti," sambung Panji Gumilang, melansir sejumlah kanal YouTube, beberapa hari lalu.

“Sebuah negara yang mestinya melindungi hak-hak warga negaranya, namun ada sebuah lembaga negara yang mengaku Kementerian atau apa, mengumumkan dan pengumumannya itu justifikasi, menjadi konsumsi publik, sehingga mengakibatkan hal-hal hiruk pikuk,” beber Panji Gumilang.

 

Panji Gumilang Minta Simpan Uang Dalam Peti Saja

Panji Gumilang
Panji tidak menjelaskan apa pun saat tiba di Bareskrim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Panji Gumilang kemudian menyinggung seputar kasusnya yang menjadi sorotan publik. Di sinilah Panji menyebut secara tak langsung bahwa dirinya lebih percaya menyimpan uang di dalam peti ketimbang di bank.

“Jangan pernah kita benci pada negara. Jangan pernah uang kita kita simpan pada orang asing, simpanlah dalam peti Indonesia. Kalau peti bank tidak bisa mengamankan kekayaan Al Zaytun, maka buatlah peti sendiri,” ungkap Panji Gumilang.

“Nah, sekarang Syekh menyampaikan, ada enggak sedekah Muharram atau sedekah Syuro itu? Ada. Dapat berapa Syekh? Dengarkan baik-baik. Syekh mencatat karena dilapori itu dolar Indonesia yakni rupiah jumlahnya 1.914.545.000. Kalau dinarasikan, satu miliar sembilan ratus empat belas juta lima ratus empat puluh lima ribu. Lumayan, kan?” beber Panji Gumilang.

Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Atas Nama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Bareskrim Polri masih terus mendalami dugaan tindak pidana terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Pihaknya kini mulai mendalami dugaan adanya pemalsuan dokumen tanah di Ponpes Al Zaytun atas nama Panji.

Sebanyak dua orang saksi telah diambil keterangan untuk mendalami perihal pemalsuan dokumen tersebut.

"Melakukan interview saksi Sdr S dan Sdr AH di Dittipidum dan Dittipideksus BareskrimPolri, terkait dugaan tindak Pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang digunakan oleh Sdr PG," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Meskipun demikian, Ramadhan belum membeberkan hasil dari pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut terkait dugaan tindak Pidana pemalsuan dokumen akta tanah.

 

Beberapa Aset yang Diduga Disalahgunakan Panji Gumilang

Terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen tanah, sempat diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut beberapa aset yang diduga disalahgunakan. Antara lain tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.

"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun; karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," kata Mahfud ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Hasil pengecekan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN), katanya ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. Data tersebut per 11 Juli 2023.

"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan," jelasnya.

Infografis Penyidikan Bareskrim Polri dan Gugatan Hukum Panji Gumilang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Penyidikan Bareskrim Polri dan Gugatan Hukum Panji Gumilang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya