Dominiq Key Gugat Sutradara Erwin Arnada, Buntut Ajakan Main Film Yang Tak Terealisasi

Konflik antara model sekaligus DJ Dominiq Key dengan sutradara Erwin Arnada memasuki babak baru.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 20 Okt 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2023, 18:30 WIB
DJ Dominiq Key
DJ Dominiq Key

Liputan6.com, Jakarta - Konflik antara model sekaligus DJ Dominiq Key dengan sutradara Erwin Arnada, terkait ajakan main film layar yang tak kunjung terealisasi, memasuki babak baru. Setelah dua kali melayangkan somasi, Dominiq Key mengajukan gugatan terhadap Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dominiq Key menggugat Erwin Arnada secara perdata atas dugaan wanprestasi. Pasalnya, sejak tawaran main film itu disampaikan pada 2021 silam, Dominiq menyebut Erwin tidak pernah merealisasikannya.

"Setelah dua tahun tidak ada buktinya dan cuma janji-janji doang. Ya akhirnya saya ambil langkah hukum," ujar Dominiq di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

"Bahkan kontak saya semua diblock ketika saya tagih janji ajakan main film. Dia cuma balas tawaran itu masih ada sedang dirancang. Tapi sampai sekarang enggak ada tuh niat dia buat mewujudkan ajakannya ke saya buat main film," Dominiq Key menambahkan.

 


Tuntut Ganti Rugi

DJ Dominiq Key
DJ Dominiq Key

Atas dugaan wanprestasi itu, Dominiq menuntut kerugian materil dan imateril yang dialaminya sebesar Rp10,5 Miliar. Dominiq mengaku sudah mengantongi bukti-atas gugatannya.

"Ini ada dugaan wanprestasi yang membuat klien kami, Dominiq mengalami kerugian. Tuntutan kami ganti rugi sebesar 10,5 miliar rupiah. Bukti semua kontrak dan percakapan antara Erwin dengan Dominiq," jelas Insank Nasruddin, kuasa hukum Dominiq.

 


Tak Terima Job Lain

Insank mengatakan, tuntutan kerugian tersebut karena selama ini kliennya tidak menerima job yang datang, akibat kontrak main film dengan Erwin.

"Kontraknya eksklusif. Erwin minta Dominiq tidak ambil tawaran film apapun. Ya sudah, Dominiq ini tidak kerja sama sekali ditengah pandemi," jelas Insank.

 


Dugaan Wanprestasi

Atas dugaan wanprestasi ini, Insank meminta Erwin bertanggung jawab perbuatannya kepada Dominiq. "Kalau merasa tidak bersalah, silahkan datang ke Pengadilan saja," kata Insank.

Gugatan perdata Dominiq Key terhadap Erwin Arnada terigestrasi dengan nomor perkara 1014/Pdt.G/2023/PNJKT.SEL. Sidang perdana gugatan wanprestasi itu dijadwalkan digelar pada 2 November 2023.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya