Inara Rusli Dapat Royalti Atas Karya Virgoun Setelah Tuntutannya Dikabulkan Pengadilan, Lagu Apa Saja?

Majelis hakim mengabulkan tuntutan Inara Rusli berupa nafkah muttah dan iddah, termasuk royalti atas 3 lagu Virgoun yang tercipta semasa mereka berumah tangga.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 11 Nov 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2023, 21:00 WIB
Virgoun. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)
Virgoun. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Barat memutuskan nasib rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun. Keduanya dinyatakan resmi bercerai dan hak asuh anak kini berada di bawah pengasuhan Inara Rusli.

Tak hanya itu, majelis hakim juga mengabulkan tuntutan Inara Rusli berupa nafkah muttah dan iddah. Termasuk royalti atas 3 lagu Virgoun yang tercipta semasa mereka berumah tangga.

"Tiga lagu, 'Surat Cinta untuk Starla', 'Bukti', dan 'Selamat (Selamat Tinggal)'. Sebenarnya ada satu lagi, 'Orang yang Sama'," ungkap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

"Kenapa aku memilih lagu itu? Karena dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku dan anak-anak," sambung Inara Rusli.

 

Pertama Kali dalam Sejarah Royalti jadi Objek Harta Bersama dalam Perceraian

Inara Rusli
Drama perceraian Virgoun makin ruwet setelah Inara Rusli mengajukan nafkah mutah dan idah Rp12 miliar. Angka ini dinilai terlalu fantastis oleh keluarga Virgoun. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

Menurut Mulkan Let-let, kuasa hukum Inara, ini pertama kali dalam sejarah royalti ditetapkan sebagai objek harta bersama dalam sengketa perceraian harta gana-gini. Ia berharap, hal ini dapat menjadi rujukan bagi mereka yang menghadapi situasi serupa.

"Semoga ke depannya yang memiliki hak itu bisa mengajukan karena ini adalah percontohan. Yurisprudensi, lah. Karena sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata Mulkan.

 

Tidak Ada Batasan Waktu Membayarkan Royalti

Virgoun
Beberapa hari lalu viral di medsos, Virgoun nangis saat manggung bareng buah hatinya, Starla. Kini, Inara Rusli merespons aksi nangis sang mantan suami. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)

Mulkan mengatakan, tidak ada batasan waktu membayarkan royalti terkait lagu-lagu tersebut. Selama kedua pihak masih hidup, Inara berhak atas 50 persen dari royalti yang diterima Virgoun dari lagu itu.

"Jadi, selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun berdasarkan UU hak cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku. Setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara. Kalaupun terjadi kematian, itu menjadi harta waris anak-anak," jelas Mulkan.

 

Inara Rusli Mengucapkan Terima Kasih

Di kesempatan sama, Inara Rusli mengucapkan terima kasih untuk pihak-pihak yang sudah memberi dukungan dan doa dalam mengadapi perceraian ini.

"Dukungan moril dan doa sangat berarti buat saya, bisa akhirnya turun keputusan hari ini. Terimakasih sudah peduli kepada saya dan ketiga anak saya," ucap Inara Rusli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya