Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). Didampingi kuasa hukum masing-masing, sidang sendiri mengagendakan mediasi atau upaya perdamaian antara kedua pihak.
Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan mengungkapkan, sejauh ini mediasi kliennya dengan Ria Ricis belum menemukan titik terang. Teuku Ryan berharap rumah tangganya bisa dipertahankan, sementara Ricis tetap dengan keputusannya untuk bercerai.
Baca Juga
"Mediasi buntu. Ryan mau mempertahankan rumah tangganya," ujar Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Advertisement
"Ya betul (Ricis Ngotot cerai). Kalau Ryan kalian tahu sendiri, dia mau mempertahankan rumah tangga ini," sambung Dedi Rizal.
Upaya Mediasi Terus Dilakukan
Kendati demikian, Rizal mengaku tetap berusaha melakukan upaya mediasi antara Ryan dan Ricis di luar persidangan. Pihaknya juga sudah mengutarakan hal itu kepada kuasa hukum Ricis.
"Kami masih terus mengupayakan ya, kami sudah bertemu dengan kuasa hukum Ria. Tinggal kami buat kesepakatan untuk mediasi, setidaknya antar kuasa hukum saja dulu," jelasnya.
Advertisement
Gugatan Cerai
Seperti diketahui, Ria Ricis dinikahi oleh Teuku Ryan pada 21 November 2021. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang anak bernama Cut Raifa Aramoana.
Dua tahun menikah, Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ecourt pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Rizal pun memohon doa agar pernikahan keduanya dapat dipertahankan. "Doain aja yang terbaik buat klien kami dalam pernikahannya," ujar Dedi Rizal Armidi.