Liputan6.com, Jakarta Aktris Nirina Zubir hadir sebagai tergugat dalam sidang gugatan perdata mempertahankan hak tanah yang dilayangkan Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga mendiang ibunda Nirina Zubir. Sidang ini digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Usai menjalani sidang, Nirina Zubir sempat terlibat adu mulut dengat tim kuasa hukum Riri selaku tergugat. Peristiwa itu terjadi ketika Nirina tengah menjalani sesi wawancara dengan awak media.
Nirina yang tengah diwawancara, seolah terganggu dengan kemunculan pengacara pihak penggugat yang lewat di belakanganya.
Advertisement
"Lewat bisa lewat sana, pak, mau tampil di kamera banget," kata Nirina dengan nada sinis.
Â
Kata kuasa hukum Riri
Daddy Hartadi selaku kuasa hukum Riri pun menimpali pernyataan Nirina. "Mau eksklusif atau gimana mbak Nirina ini, ini pengadilan semua orang bisa lewat," timpal Daddy Hartadi.
Suami Nirina, Ernest Cokelat, sempat bertepuk tangan ke arah tim kuasa hukum Riri. Tak pelak, tindakan Ernest membuat tim kuasa hukum Riri tersinggung.
"Anda kan depan pintu, kenapa bilang gitu, nggak bisa gitu. Anda gak eksklusif di sini," kata Daddy.
Â
Â
Advertisement
Adu mulut
Adu mulut di antara mereka pun tak terelakkan. Di momen itu, Nirina merasa terganggu dengan sikap salah satu kuasa hukum penggugat yang berbicara dengan nada tinggi.
"Aduh kenceng sekali suaranya, bisa lho ngomong normal.. Bapak bisa suara kenceng saya juga bisa," sahut Nirina.
Â
Â
Pihak pengadilan melerai
Lalu pihak pengadilan melerai dan menengahi cekcok yang terjadi. Setelahnya cekcok mereda, Nirina yang ditemani suaminya mengaku gemetar menahan rasa geramanya.
Dalam sidang ini, Riri Khasmita menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta karena telah mengembalikan surat tanah kepada keluarga Nirina yang merupakan ahli waris.
Advertisement