Gugatan Catherine Wilson soal Nafkah Masa Lalu Rp800 Juta kepada Idham Mase Ditolak Majelis Hakim

Meski gugatan perceraian Catherine Wilson terhadap Idham Mase sudah diputus majelis hakim Pengadilan Agama Depok, namun tak semua dikabulkan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 04 Jun 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2024, 20:30 WIB
Artis Catherine Wilson Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini 4 Faktanya
Artis Catherine Wilson Ditangkap Terkait Kasus Narkoba. (Sumber: Instagram.com/cathrinewilson)

Liputan6.com, Jakarta - Ilham Rasyid, pengacara Idham Mase, membeberkan soal gugatan nafkah masa lalu sebesar Rp800 juta yang diajukan Catherine Wilson.

Gugatan tersebut diajukan Catherine sebagai bagian dari besaran harta mut'ah atau idah jika diputus bercerai dari Idham Mase.

Meski gugatan perceraian Catherine terhadap Idham sudah diputus majelis hakim Pengadilan Agama Depok, namun tak semua dikabulkan.

"Tidak dikabulkan semuanya, hanya sebagian," kata Ilham kepada pewarta melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Nafkah Lampau

Digugat Cerai, Ini 8 Potret Mesra Catherine Wilson dan Suami yang Kini Jadi Kenangan
Catherine Wilson dan Idham Masse (Sumber: Instagram/cathrinewilson)

Salah satu yang ditolak majelis hakim soal nafkah lampau senilai Rp800 juta yang diajukan Catherine. "Nafkah lampau (sebesar) 800 juta rupiah ditolak hakim," Ilham membeberkan.

 


Salah Penerapan Penghitungan

Catherine Wilson mesra bersama suami (Instagram/cathrinewilson)
Catherine Wilson mesra bersama suami (Instagram/cathrinewilson)

Ilham juga merasa ada kesalahan dalam menghitung besaran nafkah mut'ah dan idah saat majelis hakim memutuskan gugatan cerai Catherine terhadap Idham. "Untuk itu kami akan mengajukan banding," Ilham menegaskan.

 

 

 


Nafkah Terhutang

Catherine Wilson. (M. Altaf Jauhar)
Catherine Wilson. (M. Altaf Jauhar)

Sementara itu, Catherine memberikan alasan soal menuntut nafkah lampau dari Idham. Ia merasa uang senilai Rp800 juta yang diajukan sebagai nafkah lampau, seperti nafkah terhutang.

"Enggak minta (harta gana-gini). (Minta) ini saja kewajiban-kewajibannya, ada nafkah terlampau ya, berarti nafkah terhutang ya, itu saja kok enggak macam-macam," ujar Catherine dalam tayangan YouTube TRANS TV Official, Jumat (26/4/2024).

 

 

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya