Angger Dimas Jadi Saksi di Sidang Dante, Mengaku Sempat Dapat Teror dengan Modus Tagih Utang

Kepada majelis hakim, Angger Dimas mengaku pernah mendapatkan ancaman yang diduga suruhan terdakwa.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 30 Jul 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2024, 09:00 WIB
Angger Dimas
Angger Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Timu, Senin (29/7/2024). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Angger Dimas menjadi saksi ke-6 yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante, putranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebelumnya, Tamara Tyasmara dan ibunda Tamara sudah terlebih dahulu memberikan kesaksiannya terkait kasus ini.

Kepada majelis hakim, Angger Dimas mengaku pernah mendapatkan ancaman yang diduga suruhan terdakwa. Diakui Angger, kala itu rumahnya disatroni beberapa orang tak dikenal dengan modus utang piutang.

"Setelah kejadian saya baru pertama diintimidasi dalam bentuk kiriman beberapa orang ke rumah saya," ungkap Angger Dimas dalam sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Timu, Senin (29/7/2024).

"Karena saya dituduhkan utang nafkah. Padahal saya tidak punya utang sama sekali," tambah Angger Dimas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diduga atas Suruhan Terdakwa

Angger Dimas
Angger Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Timu, Senin (29/7/2024). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Angger mengetahui orang yang mendatangi rumahnya atas suruhan terdakwa, setelah mendapat informasi dari Tamara. Angger tidak merasa takut karena tak merasa memiliki utang seperti yang dituduhkan.

"Saya diberi bukti orang itu suruhan terdakwa (Yudha). Saya hadapi mereka karena saya tidak bersalah," kata Angger.

 


Perbedaan antara Rekaman CCTV dengan Rekonstruksi

Angger Dimas
Angger Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Timu, Senin (29/7/2024). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Di kesempatan itu, Angger juga menyampaikan kepada majelis hakim tentang perbedaan antara rekaman CCTV dengan rekonstruksi yang dilihatnya. Angger menyebut ada adegan rekontruksi yang tidak sesuai.

"Di saat kepala anak saya diginiin (dimasukkan ke air) dengan menggunakan tangan kiri, dan anak saya ke atas berusaha menuju ke tepian, saat rekonstruksi tidak ada, sepengetahuan saya," ucap Angger.

 


Menghadirkan 6 Saksi

Selain Angger Dimas, sidang lanjutan kasus kematian Dante menghadirkan 6 saksi. Sebelum Angger, Tamara Tyasmara dan ibunda Tamara sudah lebih dulu memberi kesaksiannya di sidang ini.

Dalam kesaksiannya, Tamara mengaku pernah mendapat perlakuan kasar dari Yudha Arfandi saat mereka masih menjalin hubungan. Tamara mengaku pernah dipukul hingga diinjak di dalam mobil.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya