Liputan6.com, Jakarta Angger Dimas menjadi saksi ke-6 yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante, putranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebelumnya, Tamara Tyasmara dan ibunda Tamara sudah terlebih dahulu memberikan kesaksiannya terkait kasus ini.
Kepada majelis hakim, Angger Dimas mengaku pernah mendapatkan ancaman yang diduga suruhan terdakwa. Diakui Angger, kala itu rumahnya disatroni beberapa orang tak dikenal dengan modus utang piutang.
"Setelah kejadian saya baru pertama diintimidasi dalam bentuk kiriman beberapa orang ke rumah saya," ungkap Angger Dimas dalam sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Timu, Senin (29/7/2024).
Advertisement
"Karena saya dituduhkan utang nafkah. Padahal saya tidak punya utang sama sekali," tambah Angger Dimas.
Diduga atas Suruhan Terdakwa
Angger mengetahui orang yang mendatangi rumahnya atas suruhan terdakwa, setelah mendapat informasi dari Tamara. Angger tidak merasa takut karena tak merasa memiliki utang seperti yang dituduhkan.
"Saya diberi bukti orang itu suruhan terdakwa (Yudha). Saya hadapi mereka karena saya tidak bersalah," kata Angger.
Advertisement
Perbedaan antara Rekaman CCTV dengan Rekonstruksi
Di kesempatan itu, Angger juga menyampaikan kepada majelis hakim tentang perbedaan antara rekaman CCTV dengan rekonstruksi yang dilihatnya. Angger menyebut ada adegan rekontruksi yang tidak sesuai.
"Di saat kepala anak saya diginiin (dimasukkan ke air) dengan menggunakan tangan kiri, dan anak saya ke atas berusaha menuju ke tepian, saat rekonstruksi tidak ada, sepengetahuan saya," ucap Angger.
Menghadirkan 6 Saksi
Selain Angger Dimas, sidang lanjutan kasus kematian Dante menghadirkan 6 saksi. Sebelum Angger, Tamara Tyasmara dan ibunda Tamara sudah lebih dulu memberi kesaksiannya di sidang ini.
Dalam kesaksiannya, Tamara mengaku pernah mendapat perlakuan kasar dari Yudha Arfandi saat mereka masih menjalin hubungan. Tamara mengaku pernah dipukul hingga diinjak di dalam mobil.
Advertisement