Terdakwa Yudha Arfandi Siapkan Saksi Meringankan di Sidang Kasus Kematian Dante

Sidang kasus kematian Dante, putra dari Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sejumlah saksi juga sudah dihadirkan dalam proses persidangan kasus ini.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 15 Agu 2024, 22:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 22:00 WIB
Polisi Merilis Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara
Polisi merilis kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dengan menampilkan tersangka Yudha Arfandi alias YA, Senin (12/2/2024). Selama konferensi pers, Yudha yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol terlihat terus menunduk. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kematian Dante, putra dari Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sejumlah saksi juga sudah dihadirkan dalam proses persidangan kasus ini.

Saksi-saksi yang telah dihadirkan antara lain Tamara dan ibunya, Angger Dimas sendiri, polisi dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga pihak rumah sakit.

Yudha Arfandi selaku terdakwa juga akan menghadirkan saksi-saksi yang diharapkan dapat meringankannya. Hal itu disampaikan Dailunt Sailant, kuasa hukum Yudha Arfandi.

"Ada saksi peringan, ada dari forensik," kata Dailunt di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/8/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Bisa Memastikan

Tamara Tyasmara
Sidang lanjutan kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (29/7/2024).

Namun Daliunt belum dapat memastikan siapa saja yang akan memberikan kesaksian. Sementara ini pihaknya masih dalam proses pemilihan saksi-saksi yang akan dihadirkan.

"Masih kita pilih yang menguntungkan kita," ucapnya.

 


Tak Membantah Keterangan Saksi

Tamara Tyasmara Hadir dalam Persidangan kasus kematian Dante. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Tamara Tyasmara Hadir dalam Persidangan kasus kematian Dante. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Daliunt menambahkan, pihaknya tidak membantah keterangan saksi dokter yang dihadirkan di sidang kali ini. Ia menilai, kesaksian keduanya bersifat independen berdasarkan apa yang mereka lihat dan alami saat menangani Dante.

"Kalau dari kedokteran dia tidak ada yang kita bantah karena menurut kita independen, dia menjelaskan apa yang dia lihat dan dia lakukan. Tidak ada masalah," ujar Dailunt.

 


Hadirkan Dokter

Angger Dimas
Sidang lanjutan kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (29/7/2024).

Dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante kali ini masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. Sementara saksi yang dihadirkan adalah dokter dari Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Jakarta

Saksi itu adalah dokter Catherine Yosefin dan dokter Lineus Hewis, yang menangani Dante di saat sakit.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya