6 Fakta Artis Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada, Netizen Sebut Hatinya Masih Waras Mau Berjuang Untuk Rakyat

Artis-artis yang turun ke jalan ikut demonstrasi, menurut netizen, menandakan mereka masih waras beda sama artis buzzer yang hati nuraninya sudah mati karena kebanyakan joget.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 22 Agu 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 16:00 WIB
15 Artis Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Reza Rahadian hingga Komika
Kawal Putusan MK, puluhan artis ikut demo tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR RI. (sumber: X/@tanyakanrl)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat berlangsung di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Demonstrasi besar-besaran ini dilakukan untuk menolak revisi UU Pilkada.

Massa dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah artis dan komika ikut turun ke jalan. Arie Kriting, Rigen, Bintang Emon, Abdur Arsyad, Andovi Lopez, Reza Rahadian hingga sutradara film Joko Anwar terpantau ikut menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPR RI.

Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam-hitam. Deretan artis itu ikut berbaur bersama peserta aksi meminta revisi UU Pilkada lainnya. Arie Kriting terlihat sesekali menyapa dan menyalami masyarakat yang ikut berunjuk rasa.

Berikut, 6 fakta artis turun ke jalan dan ikut mempersoalkan kisruh UU Pilkada yang dirangkum Liputan6.com

 

1. Dapat Pujian Netizen

15 Artis Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Reza Rahadian hingga Komika
Kawal Putusan MK, puluhan artis ikut demo tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR RI. (sumber: X/@AirinDatangLagi

Aksi para artis dan komika ikut turun ke jalan mendapat pujian dan dukungan dari netizen. Bahkan, ada yang membandingkan langkah mereka dengan artis lain. "Menyala insan2 seni yg masih punya integritas kebangsaan," tulis salah seorang netizen.

 

2. Dinilai Pro Rakyat Kecil

15 Artis Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Reza Rahadian hingga Komika
Kawal Putusan MK, puluhan artis ikut demo tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR RI. (sumber: X/@AndovidaLopez)

Netizen memberi apresiasi bagi para arti, seniman dan komika yang berjuang bersama di depan Gedung DPR. "Apresiasi buat artis yg masih memikirkan nasib rakyat kecil,,, terimakasih untuk supportnya,,,kita semua berjuang untuk kebaikan dan kesejahteraan," tulis salah seorang netizen. 

 

3. Disebut Masih Waras

15 Artis Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Reza Rahadian hingga Komika
Kawal Putusan MK, puluhan artis ikut demo tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR RI. (sumber: Instagram/wanda_hamidah)

Para artis yang terlibat aksi merevisi UU Pilkada disebut netizen masih memiliki pikiran yang waras."Otak dan hati mereka masih waras beda sama artis buzzer hati nuraninya sudah mati karna kebanyakan joget2 dan festa fora pake duit rakyat," tulis netizen.

 

 

4. Posting Garuda Biru

Duta Vokalis Sheila on 7
Alat komunikasi bisa dijadikan tema atau judul lagu hit penanda zaman. Ada “Suratku” karya Yovie Widianto untuk Hedi Yunus hingga “Radio” milik Sheila on 7. (Foto: Fernando Hergiera dari Instagram @pakduta)

Selain turun ke jalan, beberapa artis lainnya ramai-ramai memposting ulang Garuda Biru. Salah satunya Duta, vokalis band Sheila On 7. Penyanyi bernama lengap Akhdiyat Duta Modjo ini menambahkan caption "Hasbunallah wa ni’mal wakiil Ni’mal maula wa ni’man nasiir"

 

5. Dukungan Netizen

Duta Sheila on 7. (Foto: Dok. Instagram @pakduta)
Duta Sheila on 7. (Foto: Dok. Instagram @pakduta)

Postingan Duta soal Garuda Biru langsung dibanjiri komentar netizen. Mereka kompak mendukung langkah yang dilakukan vokalis yang punya banyak hit bersama Sheila On 7 di blantika musik.

 

6. Batal Digelar

15 Artis Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Reza Rahadian hingga Komika
Kawal Putusan MK, puluhan artis ikut demo tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR RI. (sumber: X/@NOTASLIMBOY)

Saat di jalanan berlangsung aksi unjuk rasa, rapat paripurna DPR dengan agenda mengesahkan Revisi Undang-undang (UU) Pilkada menjadi UU batal digelar. Rapat dibatalkan karena tidak memenuhi kuorom.

Rapat pun diskors dan ditunda selama 30 menit. Namun usai 30 menit, peserta rapat tak kunjung memenuhi syarat tata tertib pengambilan keputusan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya