Liputan6.com, Jakarta Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp15 Miliar yang dialaminya. Ditemani kuasa hukumnya, kedatangan Bunga Zainal guna untuk memberikan keterangan tambahan atas kasus yang dilaporkannya itu.
Kepada penyidik, Bunga Zainal juga mempertanyakan perkembangan laporannya. Sebab, hingga kini status terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
"Tadi ada beberapa dari laporan saya yang harus ada tambahan dan juga update-update dari polisi yang saya tanyakan juga," ujar Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2024).
Advertisement
"Kalau sempet lihat IG Story, saya mempertanyakan kasusnya sampai mana nih. Saat ini terlapor belum juga menjadi tersangka," Bunga Zainal menambahkan.
Memberikan informasi tambahan yang didapat
Ratna Ningrum, kuasa hukum Bunga mengungkapkan, pihaknya memberikan informasi tambahan yang didapat terkait dugaan penipuan ini. Termasuk mencocokkan jumlah kerugian yang dialami Bunga, guna melengkapi proses penyelidikan.
"Intinya, hari ini kita mendampingi Bunga dan para saksi untuk melengkapi proses penyelidikan, kita cocokkan jumlah kerugian yang dialami ibu. Kemudian tanggal dan informasi lainnya yang satu-dua hari ini kita dapat. Jadi dari pihak penyidiik menyampaikan informasi, kita juga menyampaikan informasi tambahan," jelas Ratna.
Advertisement
Naik ke tahap penyidikan
Menurut Ratna, saat ini kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Bunga Zainal naik ke tahap penyidikan. Kini tinggal satu tahap lagi mengingat terlapor berdomisili di Bali.
"Oleh karena itu, seluruh berkas akan dilengkapi. Masih ada satu tahap lagi, karena memang di sini terlapornya berdomisili di Bali, ya. Mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan sedikit di Bali," kata Ratna.
Sebanyak 32 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bunga
Total sebanyak 32 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bunga dalam pemeriksaan tambahan ini. Bunga juga tidak menyertakan bukti tambahan, karena merasa bukti yang diserahkan sudah cukup kuat.
"Jadi total pertanyaan ada 32 pertanyaan kita lengkapi lagi semuanya. Jadi untuk perkembangannya cepat seperti yang disampaikan tahapan penyelidikan sudah selesai, udah gelar perkara juga. Jadi akan naik sidik," ucap Ratna.
Advertisement