Sidang Mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven Gagal, Lanjut Bahas Hak Asuh Anak

Baim Wong dan Paula Verhoeven bersiap sama-sama memperjuangkan hak asuh anak.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 24 Okt 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2024, 09:00 WIB
Baim Wong
Baim Wong berjalan menuju masjid yang berada di area Pengadilan Agama, Rabu (23/10/2024). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, sidang perdana yang mengagendakan mediasi ini tidak menemukan titik temu, alias gagal.

Karenanya, Baim Wong dan Paula Verhoeven bersiap memperjuangkan hak asuh anak. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan, usai mediasi, kedua pihak sepakat untuk membawa isu hak asuh anak ke meja persidangan.

“Jadi setelah mediasi tadi, Baim dan Paula memilih membahas anak di depan hakim mediator. Tadi sudah diucapkan secara lisan semuanya,” ujar Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

“Nantinya Senin depan, permintaan tertulis soal anak diajukan ke Pengadilan,” sambung Fahmi Bachmid.

 

 

 

Hakim mediator berharap ada solusi terbaik

Baim Wong
Baim Wong berjalan menuju masjid yang berada di area Pengadilan Agama, Rabu (23/10/2024). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Fahmi menuturkan, hakim mediator berharap ada solusi terbaik antara Baim dan Paula terkait hak asuh anak. Nantinya para prinsipal harus memberikan argumen untuk mendapatkan hak asuh.

“Mediasi ini tidak hanya soal perceraian, tapi juga terkait hak asuh anak. Karena itu bagian dari permohonan yang diajukan ke pengadilan,” jelasnya.

 

 

Kuasa hukum Paula sebut kliennya ingin proses hak asuh anak berjalan baik

Paula Verhoeven
Paula Verhoeven di area Pengadilan Agama, Rabu (23/10/2024). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Sementara itu pada kesempatan berbeda, Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula menyebut kliennya ingin agar proses hak asuh anak berjalan dengan baik dan mengedepankan kepentingan anak.

“Karena anaknya belum berumur 12 tahun maupun 9 tahun. Artinya ini harus ada suatu proses yang memberikan kenyamanan bagi anak ke depan,” kata Alvon.

 

 

Ingin kerhormatan keluarga tetap terjaga selama proses perceraian

Selain itu, lanjut Alvon, kliennya juga ingin kerhormatan keluarga tetap terjaga selama proses perceraian ini. Paula tidak ingin ada bahasan lain yang dapat merusak citra keluarga maupun anak-anak.

“Paula ingin perceraian berlangsung tanpa membahas hal-hal yang dapat merusak citra keluarga, demi kebaikan anak-anak,” ucap Alvon.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya