Setelah diperiksa dan dikonfrontir di Polres Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan dan penipuan, aktor Rizal Djibran juga harus menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi.
Dengan pemeriksaan ini, perseteruan Rizal dengan wanita asal Malaysia, Akeera semakin memanas. Pemeriksaan terhadap Rizal pun dilakukan beberapa minggu yang lalu.
“Saya sudah mendapat informasi dari pihak Polres Bekasi, bahwa Rizal telah dipanggil dan di-BAP. Sama seperti Polres Jakarta Selatan, pemanggilan itu untuk memeriksa terlebih dahulu, seluruh barang yang dibeli Akeera di wilayah Bekasi yang dititipkan di rumah Rizal. Barang-barang itulah yang harus dikembalikan,” ujar pengacara Akeera, Hendarsam Marantoko SH, saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/5/2013).
Beberapa barang milik Akeera, selain mobil dan motor, furniture dan juga aksesoris rumah Rizal termasuk kasur tempatnya tidur, merupakan barang yang dibeli Akeera melalui kartu kreditnya. Hendarsam pun mengaku memiliki bukti rincian pembelian tersebut, yang dikeluarkan dari kartu kredit milik Akeera. Selain itu, terdapat beberapa barang yang dibeli cash oleh Akeera.
“Ya itulah, masih seputar barang-barang yang memang dibeli langsung dari keringat Akeera dan dititipkan di rumah Rizal. Ini yang ingin kami tuntut, sesuai dengan pembelian yang dilakukan di wilayah Bekasi. Karena itu, laporannya menjadi dua. Secara logika, mana mungkin Akeera yang warga Malaysia, mau menuntut barang-barang tersebut, jika memang barang itu bukan miliknya. Ini dilakukan untuk ungkap kebenaran,” tukas Hendarsam.
Akeera sendiri enggan untuk berkomentar. Wanita pebisnis ini, masih sibuk dengan pekerjaannya dan lebih menyerahkan kepada lawyernya. Namun ia tetap berharap, agar kebenaran yang dituntutnya bisa terwujud. Termasuk penyitaan atas barang-barang miliknya yang ada dan sedang dimiliki pihak Rizal.(Adt/Rul)
Dengan pemeriksaan ini, perseteruan Rizal dengan wanita asal Malaysia, Akeera semakin memanas. Pemeriksaan terhadap Rizal pun dilakukan beberapa minggu yang lalu.
“Saya sudah mendapat informasi dari pihak Polres Bekasi, bahwa Rizal telah dipanggil dan di-BAP. Sama seperti Polres Jakarta Selatan, pemanggilan itu untuk memeriksa terlebih dahulu, seluruh barang yang dibeli Akeera di wilayah Bekasi yang dititipkan di rumah Rizal. Barang-barang itulah yang harus dikembalikan,” ujar pengacara Akeera, Hendarsam Marantoko SH, saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/5/2013).
Beberapa barang milik Akeera, selain mobil dan motor, furniture dan juga aksesoris rumah Rizal termasuk kasur tempatnya tidur, merupakan barang yang dibeli Akeera melalui kartu kreditnya. Hendarsam pun mengaku memiliki bukti rincian pembelian tersebut, yang dikeluarkan dari kartu kredit milik Akeera. Selain itu, terdapat beberapa barang yang dibeli cash oleh Akeera.
“Ya itulah, masih seputar barang-barang yang memang dibeli langsung dari keringat Akeera dan dititipkan di rumah Rizal. Ini yang ingin kami tuntut, sesuai dengan pembelian yang dilakukan di wilayah Bekasi. Karena itu, laporannya menjadi dua. Secara logika, mana mungkin Akeera yang warga Malaysia, mau menuntut barang-barang tersebut, jika memang barang itu bukan miliknya. Ini dilakukan untuk ungkap kebenaran,” tukas Hendarsam.
Akeera sendiri enggan untuk berkomentar. Wanita pebisnis ini, masih sibuk dengan pekerjaannya dan lebih menyerahkan kepada lawyernya. Namun ia tetap berharap, agar kebenaran yang dituntutnya bisa terwujud. Termasuk penyitaan atas barang-barang miliknya yang ada dan sedang dimiliki pihak Rizal.(Adt/Rul)