Liputan6.com, Jakarta Baim Wong tak banyak bicara usai menjalani sidang lanjutan perkara perceraian dengan Paula Verhoeven. Ia memercayakan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum untuk menerangkan jalannya sidang yang mengagendakan keterangan saksi.
Di sidang cerai kali ini, Baim Wong menghadirkan tiga saksi yang satu di antaranya saksi ahli anak. Sementara dua saksi lain sebagai orang yang tahu dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
Advertisement
Baca Juga
"Tadi sidang satu saksi ahli di bidang anak dua saksi fakta yang menerangkan fakta-fakta hot. Pokoknya saya hanya bisa bicara itu," kata Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2024)
Advertisement
"Saksi-saksi fakta itu orang yang mengetahui, melihat, dan ada di sana saat kejadian. Dia memberi keterangan sesuatu yang menurut saya hot,"Â ujarnya.
Tak Boleh Beri Tahu Identitas
Meski begitu, Fahmi Bachmid enggan mengungkap identitas saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Ia ingin menjaga privasi jalannya persidangan yang digelar tertutup. "Saksi tidak boleh saya beri tahu siapa identitasnya," Fahmi Bachmid menyambung.
Advertisement
Saksi Fakta dan Saksi Ahli
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan kembali digelar pada 8 Januari 2025. Baim Wong rencananya akan kembali menghadirkan saksi di sidang berikutnya. "Agendanya tetap saksi fakta dan saksi ahli," imbuhnya.
Maaf Ya
Sementara itu, Baim Wong bungkam terkait sidang hari ini. Ia bergegas karena hendak menjemput anaknya di sekolah. "Maaf ya, saya mau jemput dulu," ujar Baim Wong.
Advertisement