Curhat Ahmad Dhani Usai Ari Bias Menang Gugatan, 1 Tahun Hubungi Agnez Mo tapi Tak Digubris

Ahmad Dhani buka suara soal kemenangan musisi Ari Bias menggugat Agnez Mo terkait penggunaan lagu “Bilang Saja.” Agnez Mo kini kena denda Rp1,5 miliar.

oleh Wayan Diananto diperbarui 04 Feb 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 14:00 WIB
[Bintang] Ahmad Dhani
Ahmad Dhani buka suara soal kemenangan musisi Ari Bias menggugat Agnez Mo terkait penggunaan lagu “Bilang Saja.” Agnez Mo kini kena denda Rp1,5 miliar. (Nurwahyunan/bintang.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Musisi Ahmad Dhani ikut buka suara soal kemenangan Ari Bias menggugat Agnez Mo terkait penggunaan lagu ciptaannya, “Bilang Saja.” Agnez Mo dinyatakan bersalah dan kena denda Rp1,5 miliar.

Sebelum Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyampaikan putusan, rupanya Ahmad Dhani mencoba menghubungi Agnez Mo tapi tak dapat respons sesuai harapan.

Ini disampaikan Ahmad Dhani lewat akun Instagram terverifikasi, Senin (3/2/2025), sembari mengunggah berita dengan tajuk: Agnez Mo Dinyatakan Bersalah dan Harus Bayar Rp1,5M Dalam Gugatan Hak Cipta Kepada Ari Bias.

Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu utk menuntut keadilan,” tulis Ahmad Dhani bersama unggahan ini.

Agnez Mo dan Ahmad Dhani

Agnes Monica alias Agnez Mo
Agnes Monica alias Agnez Mo (Herman Zakharia/Liputan6.com)... Selengkapnya

Seperti diketahui, Ahmad Dhani turut mendukung Agnez Mo ketika merilis album remaja perdana, And The Story Goes bersama perusahaan rekaman Aquarius Musikindo pada 2003.

Dalam album berisi 10 lagu itu, Ahmad Dhani menyumbang dua lagu yakni, “Ini Gila Ini Cinta” dan “Cinta Mati.” Judul yang disebut terakhir dijadikan single keempat dan dibuatkan video klip.

Jadi Perdebatan Banyak Orang

Agnez Mo
Agnez Mo digugat Ari Bias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 September 2024. (Foto: Dok. SIPP PN Jakarta Pusat)... Selengkapnya

Terpisah, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang menyebut, “Bilang Saja” dilantun Agnez Mo pada tiga konser tanpa izin pencipta lagu. Pertama, konser pada 25 Mei 2023 di Surabaya. Kedua, konser pada 26 Mei 2023 di Jakarta. Terakhir, konser pada 27 Mei 2023 di Bandung.

“Ini juga jadi perdebatan orang bertanya: Kenapa denda 1 kali pelanggaran 500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan memang itu diatur dalam pasal 113 Undang-undang Hak Cipta atas pelanggaran pasal 9 itu dendanya 500 juta,” katanya.

 

Dan Itu Sudah Terbukti

Album And The Story Goes dari Agnes Monica rilisan Aquarius Musikindo tahun 2003. (Foto: Dok. YouTube Agnez Mo)
Album And The Story Goes dari Agnes Monica rilisan Aquarius Musikindo tahun 2003. (Foto: Dok. YouTube Agnez Mo)... Selengkapnya

Minola Sebayang saat menggugat ke Pengadilan pun berpegang pada Undang-undang Hak Cipta. Menurutnya, denda Rp500 juta itu yang paling tepat. Undang-undangnya sendiri telah melalui proses persidangan di DPR.

“Setiap kali pelanggaran itu, layak si pelanggar diberikan denda 500 juta kepada pencipta. Dan itu sudah terbukti apa yang kami sampaikan dalam gugatan kami, apa yang kami ajukan dalam persidangan, itu diterima oleh hakim,” Minola Sebayang mengakhiri.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya