Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa

Nikita Mirzani diketahui sudah mendapat panggilan dari Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 12 Nov 2013, 16:40 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 16:40 WIB
nikita-mirzani-131021c.jpg
Nikita Mirzani diketahui sudah mendapat panggilan dari Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas insiden perkelahian yang melibatkan dirinya dengan seorang perempuan bernama Fia. Dua kali panggilan tersebut dilayangkan, artis berusia 27 tahun itu selalu mangkir.

Kuasa hukum Fia, Reinhard Nainggolan, menilai bintang film Nenek Gayung tak kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut di kepolisian. Parahnya lagi, status Nikita sudah naik menjadi tersangka.

"Sudah panggilan kedua terhadap Nikita. Proses (penyelidikan) tetap jalan kok. Cuma memang dia (Nikita) yang belum hadir-hadir," ucap Reindhard saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Demi kejelasan proses hukum, Reinhard meminta kepada pihak kepolisian untuk menjemput paksa istri Sajad Ukra. Sebab, ketidakhadiran Nikita dianggap bisa memperlambat proses penyidikan.

"Kalau sampai dua kali nggak datang. Ya memang seperti itu prosedurnya dari kepolisian (jemput paksa)," tandasnya.

"Sampai saat ini sih dia seperti tidak ada itikad baik untuk datang. Ya semoga kooperatif deh, kan nggak enak dipanggil paksa gitu," himbau Reindhard.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya