Pertina Tak Beri Izin Duel Farhat vs El Ahmad Dhani

Pertina menganggap El masih dibawah umur dan tidak berimbang.

oleh Aditia Saputra diperbarui 29 Nov 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2013, 14:30 WIB
el-ahmad-131129b.jpg
Keinginan putra kedua Ahmad Dhani, El Jalaludin Rumi (EL) untuk menantang Farhat Abbas dalam pertandingan tinju di Sasana Tinju Marinir Cilandak, Jakarta Selatan harus dikubur dalam-dalam. Pasalnya, Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) DKI Jakarta tidak mengizinkan keduanya bertanding.

"Sebagai Ketua Pertina DKI Jakarta, saya sudah menyampaikan kalau turnamen tinju atau sparing partner itu ada aturannya. Kami tidak memberikan rekomendasi mereka bertanding dan adu jotos di atas ring," kata Ketua Pengurus Pertina, Sunardi Sinaga kepada wartawan,  di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Penolakan itu juga dikarenakan yang bertanding bukan atlet dan keduanya memiliki perbedaan usia serta berat badan. Lebih lanjut, setiap orang yang bertanding,  berat badan dan usianya harus seimbang. Kedua belah pihak yang bertanding itu juga harus memiliki keahlian bertinju. Sedangkan usia Al baru menginjak 14 tahun termasuk kategori petinju amatir junior. Sedangkan usia Farhat lebih dari 35 tahun, termasuk kategori profesional.

"Kalau kayak begini sama saja ngajarin anak kecil melawan orang tua. Makanya saya sangat tidak setuju untuk sparing. Saya sarankan berdamai, bukan seperti ini menyelesaikan permasalahan," ujarnya.

"Saya selaku Ketua Pertina DKI, tolong kalau ada masalah cari solusinya bukan justru menambah masalah," kata Sinaga menegaskan.

Sebelumnya, anak kedua Ahmad Dhani, yakni El Jalaluddin Rumi atau El resmi menantang Farhat Abbas untuk bertinju. Dia mendaftarkan pertandingannya ke kantor Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina), Senayan, Jakarta.(Adt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya