Lagu Dicuri, Band Radja Ngadu ke Kapolri

Kasus dengan tempat karaoke, band Radja menghadap langsung dengan Kapolri Jendral Sutarman.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Jan 2014, 18:50 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2014, 18:50 WIB
adja-140113c.jpg
Band Radja memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/1/2013). Ian Kasela dkk dipanggil untuk menindak lanjuti kasusnya yang melaporkan beberapa tempat karaoke yang dituduhnya telah menggunakan lagunya berjudul Parah tanpa izin.

Sebelum dan sesudah memberikan laporan kepada penyidik, Ian kasela dan Moldy bertemu dengan Kapolri, Jendral (Pol) Sutarman. Dikabarkan, mereka mengadukan kasusnya tersebut langsung oleh pimpinan Polisi Republik Indonesia. Namun, hal itu dibantah oleh sang vokalis, Ian Kasela.

"Kami cuma silahturahmi dengan petinggi di sini. Radja itu sudah identik dengan petinggi di sini. Ya pamali banget kalau nggak ke sana," ucap Ian Kasela saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2013).

Menurut Ian Kasela, pertemuannya dengan petinggi kepolisian tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ia hadapi. "Pertemuan kami dengan kapolri nggak ada hubungannya dengan kasus kami," tegas Ian Kasela.

Band Radja telah mempercayakan kasusnya kepada Bareskrim Mabes Polri. "Kami mempercayakan semua pada Bareskrim, kami yakin dengan bareskrim," ujar Ian.

Kelima tempat karaoke yang dilaporkan band Rajda adalah, PT Diva Head Office, PT Inul Vista Pratama,PT Charly Family Karaoke, PT Imperium Happy Puppy, dan PT Nav Karaoke. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya