Liputan6.com, Surabaya - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita puluhan unit alat komunikasi handy talky (HT) dari jemaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12 dan 13.
"Awalnya kami menemukan satu unit HT dari sebuah koper milik calon haji asal Sampang, Madura, yang tergabung dalam kloter 12," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Surabaya, Sutarno Pertowiyono di Surabaya, Rabu 10 Juli 2019, dlansir Antara.
Selanjutnya, kata dia, dari dua koper milik jemaah calon haji asal Probolinggo yang tergabung dalam kloter 13 Embarkasi Surabaya, petugas menemukan 34 unit HT.
Advertisement
Baca Juga
Dari satu koper milik calon haji asal Probolinggo, kata dia, ditemukan 16 unit HT, kemudian satu koper lainnya ditemukan berisi 18 unit HP.
"Total HT yang kami temukan pada pemeriksaan barang bawaan jamaah caon haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya hari ini berjumlah 35 unit," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari pemiliknya, HT tersebut rencananya dipergunakan sebagai alat komunikasi selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
"Membawa alat komunikasi HT dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi dengan alasan mengganggu frekuensi," katanya.
Dia mencontohkan pada musim haji tahun lalu Embarkasi Surabaya meloloskan kurang lebih 76 unit alat komunikasi HT yang dibawa oleh satu rombongan jamaah calon haji asal Sidoarjo, tapi sesampainya di bandara Arab Saudi disita oleh petugas imigrasi setempat.
"Jadi, kami imbau bagi jamaah calon haji yang belum berangkat ke Tanah Suci tidak perlu membawa HT karena dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi. Kalau tetap membawa pasti ketahuan saat pemeriksaan barang di Asrama Haji Embarkasi Surabaya dan pasti disita," katanya.
Sesuai jadwal, jemaah calon haji kloter 12 dan 13 Embarkasi Surabaya akan berangkat ke Tanah Suci pada Kamis dini hari, 11 Juli 2019, demikian Sutarno Pertowiyono.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
PPIH Surabaya Temukan Rokok dan Obat Tradisional di 23 Koper Jemaah Haji
Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menemukan rokok dan obat tradisional berbagai merek, yang melanggar aturan penerbangan internasional dari 23 koper milik jemaah calon haji Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Jemaah calon haji asal Kabupaten Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan. Jemaah ini dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Senin 8 Juli 2019.
"Kami mendeteksi 23 koper milik jemaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal kepada wartawan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, seperti dikutip dari laman Antara, Minggu, 8 Juli 2019.
Dari jemaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper. Sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.
Pada 23 koper milik jemaah calon haji itu tidak berisi pakaian. Semuanya terlihat penuh berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek.
"Ini sebenarnya kejadian yang terus berulang setiap tahun. Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jemaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus," tutur Jamal.
Advertisement