Liputan6.com, Surabaya - Nenek berusia 103 tahun atas nama Tiwa, warga Desa Sana Laok Pamekasan, Jawa Timur tercatat sebagai calon haji tertua di Embarkasi Surabaya pada musim haji tahun 1440 Hijriah.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nenek 10 cucu itu tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 11 Embarkasi Surabaya yang masuk Asrama Haji Sukolilo pada Selasa, 9 Juli 2019.
"Saya berangkat haji sendirian," ujarnya ketika ditemui di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Selasa malam, seperti dikutip dari laman Antara, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kondisinya terlihat sehat dan langkahnya terbilang cepat saat berjalan sembari menarik koper menuju kamar yang disediakan di Gedung D2 Asrama Haji.
Ibu tiga anak itu mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia sehingga komunikasinya harus menggunakan bahasa Madura.
Ditanya resep yang membuat dirinya masih tampak kuat dan segar, nenek yang sudah ditinggal meninggal suaminya itu mengaku rutin mengonsumsi telur, madu dan susu.
"Kalau tidak setiap hari, ya seminggu sekali. Minum jamu ramuan Madura juga. Kadang suntik vitamin ke dokter," ucapnya.
Keberangkatannya ke Tanah Suci, Tiwa mengaku sepenuhnya dibiayai oleh ketiga anaknya.
"Dua anak saya sudah pergi haji, sekarang mereka gantian memberangkatkan saya," katanya.
Tiwa yang tergabung di kloter 11 bersama 445 calon haji berharap doa dari masyarakat dan keluarganya agar mampu menunaikan ibadah dengan baik dan menjadi haji mabrur.
"Doakan saya menjadi haji mabrur," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
PPIH Surabaya Temukan Rokok dan Obat Tradisional di 23 Koper Jemaah Haji
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menemukan rokok dan obat tradisional berbagai merek, yang melanggar aturan penerbangan internasional dari 23 koper milik jemaah calon haji Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Jemaah calon haji asal Kabupaten Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan. Jemaah ini dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Senin 8 Juli 2019.
"Kami mendeteksi 23 koper milik jemaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal kepada wartawan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, seperti dikutip dari laman Antara, Minggu, 8 Juli 2019.
Dari jemaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper. Sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.
Pada 23 koper milik jemaah calon haji itu tidak berisi pakaian. Semuanya terlihat penuh berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek.
"Ini sebenarnya kejadian yang terus berulang setiap tahun. Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jemaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus," tutur Jamal.
Advertisement
Harus Sertakan Dokumen dan Resep Dokter
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuan Kelas 1 Surabaya, Muhammad Budi Hidayat mengungkapkan untuk obat-obatan yang diperbolehkan dibawa pada penerbangan internasional, berapapun jumlahnya, harus menyertakan dokumen dan resep dari dokter.
"Kalau obat-obatan yang ditemukan pada jemaah calon haji kloter 6 dan 7 asal Kabupaten Sumenep ini tadi jumlahnya berlebihan. Kami juga harus memeriksa apakah obat-obatan tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," ujar dia.
Matnawai, salah seorang pemilik koper yang dinyatakan bermasalah tersebut menuturkan, kalau barang-barang berupa rokok dan obat tradisional yang kini disita petugas PPIH Embarkasi Surabaya itu bukan miliknya.
"Semua di dalam koper ini punya tetangga di Pulau Masalembu. Dia sendiri yang masukkan ke dalam koper sudah dalam kondisi dikemas dan dilakban, nitip untuk diberikan kepada saudaranya di Arab Saudi. Saya tidak tahu isinya apa. Ternyata berisi barang-barang yang dilarang penerbangan internasional," kata dia.