Liputan6.com, Jakarta - Emas, biaya sekolah dasar (SD) dan cabai rawit menjadi kontribusi inflasi 0,12 persen di Jawa Timur pada Agustus 2019.
"Cabai rawit masih menjadi komoditas yang mengalami kenaikan. Efeknya masih dirasakan sampai Agustus 2019," tutur Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Timur (Jatim), Teguh Santoso, di Surabaya, dilansir Antara, Jumat (6/9/2019).
Ia menuturkan, inflasi Jatim pada Agustus 2019 sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sama pada 2018. Pada Agustus 2018, Jatim mengalami inflasi sebesar 0,11 persen. Sedangkan Agustus 2019 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen yaitu dari 135,57 poin menjadi 135,74 poin.
Advertisement
Sementara itu, berdasarkan penghitungan inflasi di delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur selama Agustus 2019, tujuh kota mengalami inflasi dan satu kota mengalami deflasi.
Baca Juga
Inflasi tertinggi terjadi di Jember 0,33 persen, diikuti Probolinggo sebesar 0,27 persen, Malang sebesar 0,19 persen, Surabaya 0,11 persen, Sumenep 0,10 persen, Banyuwangi 0,08 persen, dan Madiun sebesar 0,04 persen.
Kota yang mengalami deflasi yaitu Kediri sebesar 0,23 persen. "Jika dibandingkan berdasarkan tingkat inflasi kalender 2019 di 8 kota IHK Jawa Timur, Banyuwangi merupakan kota dengan inflasi tahun kalender tertinggi yaitu mencapai 1,94 persen. Sedangkan kota yang mengalami inflasi kalender terendah adalah Kediri yang mengalami inflasi sebesar 0,93 persen," ujar Teguh.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Sementara itu, dari tujuh kelompok pengeluaran di Jawa Timur, lima kelompok mengalami inflasi dan dua lainnya mengalami deflasi, dengan inflasi tertinggi pada kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 1,55 persen.
Diikuti kelompok sandang sebesar 1,37 persen, kesehatan sebesar 0,12 persen, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,11 persen, serta kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau sebesar 0,04 persen.
Kelompok yang alami deflasi adalah kelompok bahan makanan 0,57 persen, dan kelompok transportasi komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen.
Advertisement