Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengungkap kasus suami berinisial MP (45) yang nekat membakar istrinya, Putri (19) di rumah kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, pada Selasa 15 Oktober 2019.
Pelaku yang berhasil ditangkap di depan minimarket Lasem Turut Tanah Desa Kauman kecamatan Lasem kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng) ini mengaku tidak mempunyai niat untuk membakar istrinya, melainkan hanya menakut-nakuti.
Sebab tidak hanya sang istri yang terkena bakar, tetapi tangan kiri tersangka juga ikut terbakar. Tersangka menakut-nakuti korban dengan membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite setengah liter yang dibungkus dengan kantong plastik dan korek api.
Advertisement
Baca Juga
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata menuturkan, tersangka menikah dengan korban pada Agustus 2019. Namun, kehidupan rumah tangga pasangan itu kurang harmonis. Korban tidak betah tinggal di rumah kos Jalan Ketintang Baru 02, karena tidak bisa bergaul dengan tetangga.
"Lalu korban pulang ke rumah ibunya yang ada di Karang Ploso. Kemudian pada Selasa 15 Oktober 2019 pagi korban diantar ibunya ke tempat kos," tutur Leo di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/10/2019).
"Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen di tubuhnya. Sementara tersangka luka bakar pada tangan kiri. Motifnya karena istri minta cerai, sedangkan tersangka ingin mempertahankan rumah tangganya," terang Leo.
Leonardus menambahkan, korban minta cerai terhadap tersangka lantaran diduga dikekang dan ada kekerasan dalam rumah tangga. Kini tersangka meringkuk dibalik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Â
Â
*** Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Suami Tega Bakar Istrinya di Surabaya
Sebelumnya, MP (45) nekat membakar istrinya, Putri (19) di rumah kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, Selasa, 15 Oktober 2019. Anggota Polsek Gayungsari mendalami motif kasus ini dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penjaga kos, Heri Suwandoyo bercerita, istri pelaku yang diketahui bernama Putri datang ke kamar kos suaminya yang berada di Jalan Ketintang Baru, Surabaya. Ia datang bersama ibunya, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Istrinya enggak tidur di kos. Istrinya datang sama ibunya untuk menjelaskan cekcok yang sebelumnya. Tapi tiba-tiba sudah ada teriakan dari dalam kamar. Di situlah baru tahu kalau ada pembakaran," kata dia.
Saat peristiwa itu terjadi, sang ibu mertua pelaku menunggu anaknya di luar kamar kos. Sementara sang anak menemui suaminya di dalam kos. Usai membakar istrinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Suaminya langsung lari pakai sepeda motor. Enggak tahu kemana, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI)Â Surabaya," ujar dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakapolsek Gayungan, AKP Widiyantoro mengungkapkan, pihaknya masih mendalami motif pembakaran yang dilakukan suami terhadap istrinya di rumah kos Jalan Ketintang Baru 2, Surabaya, Jawa Timur.
"Kita lihat dan kita laksanakan olah TKP. Bahwa benar telah terjadi dugaan adanya pembakaran. Motif dan lain sebagainya masih dalam penyelidikan," tutur Widi.
Ditanya mengenai pelaku yang melarikan diri, Widi menuturkan, pihaknya sudah diterjunkan untuk melakukan pengejaran. "Kita masih melakukan pengejaran pelaku. Kita terjunkan petugas untuk pengejaran," kata dia.
Disinggung mengenai kondisi korban pembakaran, Widi menyampaikan, saat ini korban berada di RSI Wonokromo, dan kondisinya dalam keadaan stabil.
"Korbannya luka bakar dan sudah dirujuk ke RSI Wonokromo. Mengalami luka bakar di tangan, kaki, dan di wajah. Tapi kondisinya stabil," ujar dia.Â
Advertisement