Pemkot Surabaya Beri Bantuan kepada Keluarga Bayi Hidrosefalus Sejak Juni

Pemkot Surabaya menyatakan, pihaknya memastikan keluarga klien bersama sang bayi sudah mendapat bantuan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Des 2019, 16:12 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 16:12 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangon saat melakukan outreach di rumah klien.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan telah memberikan bantuan kepada keluarga Dina Oktavia (21) bersama bayinya yang menderita sakit Hydrocephalus. Bahkan, bantuan telah diberikan Pemkot sejak Juni 2019.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangon  memastikan, keluarga klien bersama sang bayi sudah mendapat bantuan. 

"Intervensi dari awal berupa bantuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Selain itu, klien juga sudah didampingi pihak Puskesmas Mojo, baik pendampingan psikologi ibunya maupun perawatan sang bayi,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Chandra mengungkapkan, dari hasil outreach yang telah dilakukan Pemkot Surabaya, diketahui klien tinggal bersama ibunya di rumah kontrakan ukuran 2x6 meter di Jalan Jojoran, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng Surabaya.

Ketika masa hamil empat bulan, pada saat tidur klien digigit tikus hingga dua kali dan berdarah, kemudian langsung berobat ke dokter dan diberi obat sidiadryl. Setelah itu tidak ada keluhan apa pun.

"Namun, saat usia kehamilan enam bulan, klien periksa kandungan ke dokter dan didiagnosis bayi dalam kandungan terkena penyakit Hydrocephalus. Namun, dokter tidak berani menginjeksi obat dan hanya diberi vitamin untuk bayi,” kata dia.

Kemudian, pada saat usia kandungan tujuh bulan, klien mengalami kontraksi palsu dan dibawa ke UGD RSU Dr Soetomo Surabaya dan menjalani rawat inap selama tiga hari.

Pada saat USG (ultrasonografi), baru kelihatan fisik anak klien tidak sempurna di bagian kepala, wajah khususnya, hidung dan bibir. Klien melahirkan anak di usia delapan bulan melalui operasi cesar dengan kondisi fisik tidak sempurna.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pemkot Surabaya Berikan Pendampingan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Satu minggu yang lalu, Chandra menyebut anak klien sudah menjalani operasi VP Shunt di bagian kepala dengan dicover menggunakan biaya dari BPJS PBI.

"Sejak Oktober teman-teman Dinsos Surabaya juga memberikan bantuan PSR (Personal Social Responsibility) serta bantuan susu khusus untuk nutrisi anaknya, dan neneknya juga sudah mendapat program permakanan,” kata dia.

Dia menuturkan, selain mendapat bantuan berupa BPJS PBI, klien juga mendapatkan bantuan dari pihak kecamatan untuk pengurusan KK (Kartu Keluarga) anaknya. Bahkan, bantuan juga datang dari PSR atau hasil urunan dari pegawai di lingkungan pemkot. “Pemkot melalui Dinas Sosial juga memberikan intervensi bantuan berupa PKH (Program Keluarga Harapan),” ujar dia.

Sebelumnya, Chandra mengaku, pihaknya juga sudah memberikan tawaran rusun untuk tempat tinggal klien bersama anaknya. Namun, klien sebelumnya sudah mendapat bantuan tempat tinggal rusun dari Jawa Timur.

"Sejak  Juni sebenarnya sudah kita lakukan intervensi. Klien juga sudah diberikan bantuan PSR mulai  Oktober,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan, Pemkot Surabaya akan terus memberikan pendampingan kepada ibu dan sang bayi. Bahkan, pemkot telah menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi untuk kelangsung hidup klien ke depan. “Supaya ibunya punya kekuatan ekonomi untuk penghasilan, kita akan damping terus. Penginnya klien tadi jualan online,” pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya