Kasus Dugaan Penganiayaan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa 6 Saksi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya membenarkan sedang menangani kasus dugaan penganiayaan JA, balita masih berusia 4 tahun.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Des 2019, 00:30 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 00:30 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  Polrestabes Surabaya membenarkan sedang menangani kasus dugaan penganiayaan JA, balita masih berusia 4 tahun yang sekujur tubuhnya penuh luka lebam. JA masih dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi terkait kasus itu. “Sudah periksa enam orang, ada pelapor, ibu korban, korban, dokter, pakde dan budenya,” tutur dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, 1 Desember 2019.

Sebelumnya, seperti diberitakan Liputan6 SCTV, JA awalnya dibawa pihak keluarga ke rumah sakit dengan keluhan keracunan makanan. Namun, dari hasil pemeriksaan, dokter tidak menemukan tanda keracunan di tubuh korban.

Sebaliknya, tim medis malah mendapatkan luka lebam di sekujur tubuhnya. Temuan ini yang kemudian dilaporkan ke Polsek Gubeng Surabaya. Selama ini, korban tinggal di rumah YG yang merupakan kerabat orangtuanya. Ia dititipkan karena sang ibu harus bekerja, sedangkan ayahnya masih menjalani hukuman karena terjerat kasus narkoba.

YG dikenal tertutup. Tetangga sekitar bahkan banyak yang tidak mengetahui ada anak kecil yang tinggal di rumah YG.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya