Polda Jatim Selidiki Dokumen Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya

Mobil Lamborghini terbakar pada Minggu siang, 8 Desember 2019 di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Des 2019, 12:30 WIB
Diterbitkan 10 Des 2019, 12:30 WIB
(Foto: Dok Dishub Surabaya)
Mobil lamborghini terbakar di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dishub Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyelidiki dokumen terkait mobil Lamborghini yang terbakar di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 8 Desember 2019.

Mobil Lamborghini terbakar pada Minggu siang, 8 Desember 2019 di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

"Kami menyelidiki ada kecurigaan mengenai keabsahan mobil tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Selasa (10/12/2019).

Mobil Lamborgini yang terbakar tersebut dievakuasi oleh Tim Damkar Surabaya, BPB dan Linmas, Satpol PP, serta Tim Derek Dinas Perhubungan Surabaya. Mobil Lamborghini ini pun dibawa ke Satpas Colombo bersama instansi terkait karena tidak mempunyai kelengkapan surat. Polda Jatim pun memeriksa sejumlah dokumen terkait keabsahan mobil tersebut.

“STNK, BPKB, faktur juga termasuk,” ujar Barung.

Mobil Lamborghini berwarna emas dan merah terbakar pada Minggu, 8 Desember 2019. Mobil mewah itu bernomor polisi L 568 WX terbakar di depan Konjen China, Jalan Mayjend Sungkono No.105, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Melansir dari instagram resmi Dishub Surabaya @dishubsurabaya, mobil tersebut berhenti di pinggir jalan dengan mengeluarkan asap pada bagian belakang mobil. Hal ini diperkirakan karena radiator mobil yang terbakar. Situasi dinyatakan kondusif saat pukul 13.30 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Melihat Potret Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya

(Foto: Dok Dishub Surabaya)
Mobil lamborghini terbakar di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dishub Surabaya)

Sebelumnya, mobil Lamborghini berwarna emas dan merah terbakar pada Minggu, 8 Desember 2019. Mobil mewah itu bernomor polisi L 568 WX terbakar di depan Konjen China, Jalan Mayjend Sungkono No.105, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Melansir dari instagram resmi Dishub Surabaya @dishubsurabaya, mobil tersebut berhenti di pinggir jalan dengan mengeluarkan asap pada bagian belakang mobil. Hal ini diperkirakan karena radiator mobil yang terbakar. Situasi dinyatakan kondusif saat pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan keterangan BPB dan Linmas Surabaya, mobil Lamborghini ini dimiliki oleh Lany Kusuma Wardhani. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. "Enggak ada (korban jiwa-red)," saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Senin, 9 Desember 2019.

Saat menangani kejadian tersebut, unit yang diberangkatkan yaitu satu unit Walung Kadung dan tiga unit tim orang-orong.

Proses evakuasi mobil dilakukan oleh Tim Damkar Surabaya, BPB dan Linmas, Satpol PP, serta Tim Derek Dinas Perhubungan Surabaya. Saat evakuasi, mobil Lamborghini ini di bawa ke Satpas Colombo bersama instansi terkait karena tidak mempunyai kelengkapan surat.

Mobil lamborghini yang terbakar ini pun ramai di media sosial. Di laman instagram @dishubsurabaya, unggahan mobil lamborgini ini menuai ratusan komentar. Hingga artikel ini ada sekitar 108 komentar.

(Shafa Tasha Fadhila - Mahasiswa PNJ)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya