Maling Gondol Ratusan Buku Nikah di Lamongan, Buat Apa?

Kepala KUA Deket, Muhammad Robih, mengatakan 366 pasang surat nikah yang hilang tersebut tersimpan di dalam lemari yang berada di dalam ruangannya.

diperbarui 22 Jan 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi Surat Nikah
Yanuar Rustanto (44) saat menikah dengan Komang Suratmini (32) di KUA Wua-wua, Kota Kendari, Selasa (16/4/2019). (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Timesindonesia - Lamongan - Sebanyak 366 pasang buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, hilang setelah dibobol maling.

Kepala KUA Deket, Muhammad Robih, mengatakan 366 pasang surat nikah yang hilang tersebut tersimpan di dalam lemari yang berada di dalam ruangannya.

"Untuk stok lama 66 pasang, yang baru 300 pasang. Jadi, total 366 pasang yang hilang," kata Robih, Selasa (21/1/2020), dikutip dari timesindonesia.co.id.

Robih menjelaskan, hilangnya buku nikah yqng masih kosongan tersebut diketahui pada Minggu pagi (19/1/2020), ketika salah satu staf KUA Kecamatan Deket, Siti Muzayamah, sedang kerja lembur.

Namun, pihaknya memang baru membuat laporan ke polisi hari ini karena menunggu nomor register yang hilang dari Kemenag.

Robih menambahkan, hilangnya ratusan pasang surat nikah kosong tersebut tidak berpengaruh terhadap pasangan pengantin yang menikah pada tahun ini.

"Sama sekali enggak ada yang tersisa, jadi untuk akad nikah tanggal 26, 27 ada dua dan tanggal 30 sudah saya konsultasikan sama binmas, disiapkan untuk ke depan," ucap Robih.

Sementara itu, Kapolsek Deket, AKP Sunaryo Putra, mengatakan dari hasil olah TKP, polisi mendapati adanya perusakan dua pintu dan pintu lemari tempat penyimpanan buku nikah.

"Lihat dari cek TKP, pelaku masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel pintu. Tapi tidak ada barang bukti apa pun, cuma ada bekas pintu rusak. Untuk di Wilayah Deket Lamongan baru kali ini," kata Sunaryo.

Baca berita menarik Timesindonesia lainnya.

Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya