Top 3 Surabaya: Jembatan Petekan, Usang Ditelan Zaman Bikin Penasaran

Berikut tiga artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Kamis, 13 Februari 2020.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Feb 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2020, 07:00 WIB
Jembatan Timbang
Ilustrasi Foto Jembatan Timbang (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Surabaya mempunyai julukan, yaitu kota pahlawan. Julukan ini diberikan karena berkaitan dengan peristiwa bersejarah pertempuran 10 November 1945.

Pada peristiwa tersebut banyak korban berjatuhan, baik dari sekutu maupun dari arek-arek Suroboyo. Sisa-sisa pertempuran berdarah tersebut masih berdiri dan bisa dilihat di sekitaran Surabaya, salah satunya adalah Jembatan Petekan.

Mengutip dari video liputan merdeka.com, Jembatan Petekan terletak di Kelurahan Perak, Surabaya. Jembatan ini merupakan jembatan yang dibangun pada masa pemerintahan Belanda yang bekerja sama dengan N.V. Bratt and Co. pada 1939.

Artikel Jembatan Petekan Surabaya, usang ditelan zaman menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut tiga artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum Kamis (13/2/2020):

1.Jembatan Petekan Surabaya, Usang Ditelan Zaman

 Surabaya mempunyai julukan, yaitu kota pahlawan. Julukan ini diberikan karena berkaitan dengan peristiwa bersejarah pertempuran 10 November 1945.

Pada peristiwa tersebut banyak korban berjatuhan, baik dari sekutu maupun dari arek-arek Suroboyo. Sisa-sisa pertempuran berdarah tersebut masih berdiri dan bisa dilihat di sekitaran Surabaya, salah satunya adalah Jembatan Petekan.

Mengutip dari video liputan merdeka.com, Jembatan Petekan terletak di Kelurahan Perak, Surabaya. Jembatan ini merupakan jembatan yang dibangun pada masa pemerintahan Belanda yang bekerja sama dengan N.V. Bratt and Co. pada 1939.

Berita selengkapnya baca di sini

2. 5 WNA Ditolak Masuk Surabaya, Ini Alasannya

Ada lima warga negara asing (WNA) yang ditolak memasuki Surabaya, Jawa Timur lewat Bandara Internasional Juanda selama dua minggu terakhir. Hal ini berkaitan dengan langkah antisipasi virus corona.

Kepala Kantor Imigrasi Juanda, Barlian menutukan, lima WNA yang ditolak masuk Surabaya, diketahui pernah berasa di China selama 14 hari terakhir. Hal ini diketahui dan record paspor yang dimiliki oleh para WNA tersebut.

"Kelima WNA itu diketahui pernah berada di China selama 14 hari terakhir sebelum masuk ke Surabaya. Itu sesuai dengan (catatan) paspor mereka,” tutur dia, Selasa, 11 Februari 2020, seperti dikutip dari Merdeka.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Dosen Unair Sebut Omnibus Law Ide Baru Tata Hukum

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair), Ekawestri Prajwalita Widiati menyebut, Omnibus Law merupakan teknik perancangan yang menggabungkan beberapa perundang-undangan dalam  satu paket.

Omnibus Law ini meningkatkan aksesibilitas peraturan perundang-undangan. Produk hukum tersebut memiliki bentuk yang sama dengan UU lainnya.  "Pendekatan seperti ini relatif baru mengingat sebelumnya perancangan kita sangat sektoral,” tutur dia, Selasa, 11 Februari 2020.

Wiwid, sapaan karibnya, menambahkan produk hukum di Indonesia yang  kabarnya mencapai 65 ribuan sangat membutuhkan reformasi regulasi agar mendorong kepastian hukum dan efektivitas dalam pembangunan dan bukan sebaliknya. Melihat produk hukum yang masih sektoral dari zaman Belanda juga masih belum memudahkan.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya