Jatim Dapat Jatah 15 Ribu Kartu Prakerja bagi Warga Terdampak Corona COVID-19

tercatat sebanyak 62 ribu orang dari berbagai kabupaten/kota wilayah Jawa Timur yang telah mendaftar. Artinya sebanyak 47 ribu orang akan masuk waiting list.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2020, 10:45 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 10:45 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Satu unit mobil PMI keliling tampak siap guna melayani para ASN Pemprov Jatim yang ingin mendonorkan darahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi Jawa Timur mendapat jatah sebanyak 15 ribu orang untuk Program Kartu Pra-Kerja gelombang pertama yang pendaftarannya dibuka mulai tanggal 11 hingga 16 April 2020.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bagi pendaftar yang belum diterima pada gelombang pertama akan masuk dalam daftar tunggu atau waiting list.

"Sampai hari ini sudah tercatat sebanyak 62 ribu orang dari berbagai kabupaten/kota wilayah Jawa Timur yang telah mendaftar. Artinya sebanyak 47 ribu orang akan masuk waiting list," katanya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam, 14 April 2020.

Proses pendaftaran Program Kartu Pra-Kerja digelar online atau dalam jaringan (daring) secara bergelombang hingga akhir bulan November 2020. Seluruhnya Kementerian Ketenagakerjaan menampung kuota sebanyak 164.000 peserta se- Indonesia, dilansir dari Antara.

"Gelombang pendaftaran dibuka setiap minggu. Bagi yang belum diterima secara otomatis masuk waiting list pada gelombang pendaftaran yang dibuka pada pekan berikutnya," ujar Khofifah, menjelaskan.

Setiap penerima Kartu Pra-Kerja nantinya akan mendapatkan paket manfaat senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta selama empat bulan, dan insentif pascapengisian survei sebanyak tiga kali senilai Rp150 ribu.

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Selasa malam memperoleh data sebanyak 33.407 orang terdampak sosial ekonomi pandemi virus corona (COVID-19) dari seluruh kabupaten/kota wilayah setempat, terdiri atas 3.649 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 29.046 orang dirumahkan.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Pemprov Jamin Warga Terdampak COVID-19

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selain itu, tercatat 4.361 orang adalah pekerja migran Indonesia asal Jawa Timur yang habis masa kerjanya, di-PHK, memiliki masalah sehingga dideportasi, maupun gagal berangkat akibat pandemik COVID-19.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan ada bantuan sosial lain bagi masyarakat terdampak ekonomi sosial COVID-19 yang tidak diterima dalam Program Kartu Pra-Kerja.

"Di antaranya yang telah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS akan mendapat bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan pangan nontunai dari Kementerian Sosial," katanya.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau non-DTKS, akan menerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari pemerintah kabupaten/kota di tempat asalnya masing-masing.

"Sampai sekarang kami masih melakukan pendataan agar masing-masing bantuan sosial itu bisa diterima tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya