DPRD Surabaya: Perlu Ada Edukasi Terhadap Pengurus RT/RW Terkait Penanganan COVID-19

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengatakan, pendekatan sosialisasi berbasis kelurahan perlu diperkuat menyusul 81,2 persen kelurahan sudah zona merah di Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2020, 12:20 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 12:20 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menuturkan, perlu ada edukasi terhadap para pengurus RT/RW terkait penanganan Corona COVID-19 di wilayah masing-masing. Hal ini penting dilakukan untuk membantu pemerintah atau gugus tugas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu, ia juga meminta ketua dan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Surabaya, Jawa Timur diminta tidak malu atau menyembunyikan jika ada warga yang positif terjangkit COVID-19.

"Itu malah merepotkan dan penyebaran semakin tidak diketahui,” ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/5/2020).

Selain itu, lanjut dia, pendekatan sosialisasi berbasis kelurahan perlu diperkuat menyusul 81,2 persen kelurahan sudah zona merah. Apalagi sebaran COVID-19 di Surabaya tiap hari semakin rata hampir di semua wilayah.

Diketahui dari peta sebaran COVID-19 di Surabaya berdasarkan laman lawancovid-19.surabaya.go.id pada 3 Mei 2020 disebutkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.649 orang, pasien dengan pengawasan (PDP) 1.209 orang dan terkonfirmasi positif corona 554 orang.

"Sehingga ini perlu ada terobosan solusi dengan membentuk gugus tugas di tingkat kelurahan. Nanti akan saya komunikasikan ke pemkot," ujar dia.

Reni juga menekankan protokol kesehatan di wilayah yang masuk zona merah harus lebih diperketat. Salah satunya di Kecamatan Rungkut yang masuk peringkat tertinggi dengan 70 kasus positif COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Larangan Mengucilkan Keluarga Karyawan Positif Corona COVID-19

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya, Eddy Christijanto, (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, warga Surabaya diminta tidak mengucilkan keluarga dari karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk yang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit karena positif Corona Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya sudah menyebar Kasatgas Linmas di 14 kelurahan untuk memantau kondisi kesehatan karyawan pabrik rokok HM Sampoerna beserta keluarganya.

“Sekarang ini kalau di lingkungan ada yang positif keluarga ikut dikucilkan jadi kami sampaikan kepada ketua RT dan RW untuk ikut menjaga jangan sampai keluarganya terkucilkan,” ujar Eddy Christijanto, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu, 3 Mei 2020.

Pemkot Surabaya juga sudah meminta kepada manajemen pabrik rokok PT HM Sampoerna untuk ikut mengakomodasi isolasi mandiri bagi keluarga karyawan. Sebab, keluarga karyawan pabrik rokok HM Sampoerna juga termasuk ODR (orang dalam risiko) atau OTG (orang tanpa gejala), sehingga juga harus melakukan isolasi di rumah.

Berdasarkan hasil uji seka, sebanyak 37 orang karyawan pabrik rokok HM Sampoerna positif Corona Covid-19. Sebagian karyawan melakukan isolasi di hotel dan sisanya menjalani perawatan di dua rumah sakit rujukan di Surabaya.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran persnya mengatakan manajemen telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 sekaligus menghentikan tingkat penyebaran Covid-19 yang sekarang telah berdampak pada beberapa karyawan Sampoerna di lokasi tersebut," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya