Polda Jatim Sebut Hoaks Video Pembatasan Kegiatan Warga hingga Pukul 14.00

Beredar video yang menyampaikan pengumuman pembatasan kegiatan. Polda Jatim sebut hal itu hoaks.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Jun 2020, 10:02 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 10:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar video petugas yang menyampaikan pengumuman pembatasan kegiatan warga. Petugas itu menyampaikan kalau aktivitas kegiatan mulai perkantoran hingga pasar hingga pukul 14.00.

Video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut, petugas memakai pengeras suara menyampaikan kalau pada pukul 14.00 tersebut tidak boleh ada kegiatan pejalan kaki, pedagang besar, pedagang kecil, pasar dan lainnya. Kegiatan hanya batas waktu 14.00. Selain itu akan dilakukan penyekatan jalan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, video itu hoaks. “Hoaks. Jangan percaya dengan berita yang tidak ada sumbernya karena tidak bisa digali kebenarannya,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Senin (1/6/2020).

Saat ditanya mengenai petugas tersebut di wilayah mana, Trunoyudho mengatakan, kalau tidak ada wilayah manapun. "Antara suara dan video yang beredar dubbing,” kata dia.

Oleh karena itu, ia menyampaikan peran Kampung Tangguh Semeru selain tangguh kesehatan jasmani dan rohani, yaitu tangguh sosial ekonomi, tangguh keamanan, dan tangguh informasi dan kreativitas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Update Corona COVID-19 di Jatim pada 31 Mei 2020: Pasien Positif Tembus 4.848 Orang

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, jumlah pasien baru positif Corona COVID-19 di Jawa Timur masih bertambah hingga Minggu, 31 Mei 2020. Ada tambahan pasien baru positif Corona COVID-19 sekitar 251 orang.

Mengutip laman instagram @jatimpemprov, Minggu, 31 Mei 2020, total pasien positif Corona COVID-19 di Jawa Timur tembus 4.848 orang. Pasien positif bertambah 251 orang dalam sehari. Surabaya masih mencatatkan tambahan terbanyak pasien baru Corona COVID-19. Ada tambahan 114 pasien baru positif COVID-19 di Surabaya. Kemudian di Sidoarjo ada tambahan pasien baru sebanyak 23 orang.

Di Kabupaten Situbondo ada tambahan sekitar 31 pasien menjadi 51 pasien, Kabupaten Gresik sebanyak 10 orang, Kabupaten Jember sebanyak delapan pasien, Kabupaten Malang sebanyak enam pasien, Kabupaten Mojokerto sebanyak lima pasien, Kabupaten Pamekasan sebanyak empat pasien, Kabupaten Bondowoso, Jombang sebanyak tiga pasien.

Selanjutnya, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu,sebanyak dua orang. Kabupaten Madiun, Kabupaten Sampang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Magetan, dan Kota Kediri masing-masing sebanyak satu pasien.

Pasien sembuh dari Corona COVID-19 bertambah 45 orang menjadi 654 orang. Di sisi lain, pasien meninggal sebanyak 16 orang. Jadi total tambahan pasien meninggal karena Corona COVID-19 menjadi 412 orang.

 

Total Pasien PDP dan ODP

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Total pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Corona COVID-19 mencapai 6.609 orang antara lain dengan rincian pengawasan sebanyak 3.167, selesai diawasi sebanyak 2.813, dan meninggal 629 orang.

Lalu orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 24.616 orang dengan rincian dipantau sebanyak 4.046 orang, selesai dipantau sebanyak 20.467, dan meninggal sebanyak 103 orang.

Selain itu, dalam verifikasi ada sebanyak 32 pasien positif Corona COVID-19.Dalam keterangan data dsebutkan kalau terdapat 32 kasus yang belum jelas domisilinya dan masih dalam proses verifikasi lapangan serta sembilan kasus tercatat ganda sehingga berbeda jumlah kasus dengan pusat. (Pusat tercatat 4.857 kasus kumulatif).

Selain itu, kasus 4.601 yang semula masuk kota Surabaya, hari ini dikeluarkan dan dilakukan verifikasi lebih lanjut karena hasil tracing menunjukkan kasus tersebut tidak berdomisili di Kota Surabaya.

Kasus 4.470 yang semula masuk Kabupaten Jombang, hari ini dikeluarkan dan dilakukan verifikasi lebih lanjut karena hasil tracing menunjukkan kasus tersebut tidak berdomisili di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, kasus 4.469 yang semula masuk Kabupaten Jember, hari ini dikeluarkan dan dilakukan verifikasi lebih lanjut karena hasil tracing menunjukkan kasus tersebut tidak berdomisili di Kabupaten Jember.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya