Menanti Keputusan PSBB Surabaya Raya

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tahap tiga berakhir pada 8 Juni 2020.

oleh Dian KurniawanLiputan6.com diperbarui 08 Jun 2020, 21:57 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 15:15 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Suasana hari kedua PSBB di Surabaya Raya pada Rabu, 29 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap tiga yaitu di Gresik, Surabaya dan Sidoarjo akan selesai pada 8 Juni 2020. Namun, belum ada keputusan apakah PSBB Surabaya Raya akan diperpanjang atau tidak.

Pemprov Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo telah menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB Surabaya tahap III pada Minggu, 7 Juni 2020 hingga Senin dini hari, 8 Juni 2020.

Forkopimda dari masing-masing provinsi, kota maupun dua kabupaten tersebut menggodok mengenai apakah masa PSBB tersebut diperpanjang atau tidak diperpanjang, dan apakah akan mempersiapkan menuju new normal. 

Mengutip Antara, sebelumnya tiga kepala daerah di Surabaya Raya masing-masing di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo mengusulkan tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi pada Minggu, 7 Juni 2020 hingga Senin dini hari, 8 Juni 2020.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menuturkan, setelah paparkan evaluasi penerapan PSBB tahap I hingga III di wilayahnya mengajukan usulan untuk akhiri pelaksanaan kebijakan tersebut. Pihaknya akan memulai masa transisi menuju fase normal baru.

"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai COVID-19," kata Sambari, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin mengatakan, setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya juga mengusulkan penghentian pelaksanaan kebijakan itu.

"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pascaPSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal,” kata dia.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto juga menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB.

"Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan," kata Irvan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Alasan Risma Usul Tak Perpanjang PSBB

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Saat memantau Stadion GBT, Risma mengaku akan mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB. Menurut Risma, ini sangat berdampak pada masalah ekonomi warga yang harus bisa mencari makan. Selain itu, tren kesembuhan pasien COVID-19 di Surabaya terus merangkak naik.

"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat. Jadi, protokol itu harus dijalankan, karena ini menyangkut masalah ekonomi warga juga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja dan tidak bisa mencari makan,” ujar Risma.

Presiden UCLG ASPAC ini mengaku yang paling dikhawatirkan adalah para pegawai hotel, restoran, mal, dan berbagai pegawai lainnya yang terdampak PSBB ini. Apabila kondisinya terus down seperti ini, bukan tidak mungkin para pegawainya itu diberhentikan.

"Tidak mungkin membayar orang tapi nganggur, sedangkan hotel, restoran, mal dan toko-toko itu tidak ada income,” tutur dia.

Pemprov Serahkan kepada Kabupaten dan Kota

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Suasana hari kedua PSBB di Surabaya Raya pada Rabu, 29 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sekdaprov Jatim, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, hari ini (Minggu, 7 Juni 2020-red) adalah rapat untuk mendengarkan apa yang diinginkan kabupaten maupun kota dengan mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya secara epidemiologi dan sosiologi.

Hal itu sudah disampaikan oleh dr Windhu Purnomo, Tim Advokasi PSBB dan Survailans Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga.

"Keputusan tidak berlanjutnya atau berlanjutnya PSBB akan disampaikan besok, yang dimediatori oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama forkopimda provinsi Jatim," ujar Heru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Heru mengungkapkan, keputusan tersebut semuanya dikembalikan kepada kabupaten maupun kota, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. 

"Arahan ibu Gubernur bahwa semuanya nanti akan diputuskan besok pagi, mereka juga harus sudah membawa peraturan wali kota maupun peraturan bupati, untuk mendasari berlanjut atau tidaknya PSBB tersebut, dalam rangkah mengambil langkah dan tindakan di lapangan," ucap Heru. 

Dikonfirmasi apakah gubernur bisa mengubah usulan, Heru menjawab tidak bisa, dan akan dikembalikan kepada kabupaten dan kota. 

"Jadi gubernur sebagai mediator, memediasi, keputusan akan diambil oleh kabupaten dan kota," ucap Heru.

Disinggung jika semua daerah mengusulkan new normal, Heru mengatakan, akan ada masa transisi. 

"Tadi sudah disampaikan kalau new normal itu ada masa transisi, seperti yang disampaikan oleh dr Windhu tadi, salah satu adalah bisa mengontrol perkembangan COVID-19 hingga 50 atau 30 persen serta kesiapan fasilitas kesehatan," ujar Heru. 

Apa Kata Masyarakat?

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Suasana hari pertama PSBB di Surabaya Raya pada Selasa, 28 April 2020 (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Lalu apa kata masyarakat soal PSBB?

"Kalau dilihat dari PSBB tahap I sampai III ini sangat berdampak sekali (ke bisnis kuliner). Kita sih berharap tidak ada PSBB tahap IV," kata perwakilan pengusaha kuliner yang juga Founder & CEO Baba Rafi Enterprise Hendy Setiono di Surabaya, seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, kata dia, jika pemerintah tetap melanjutkan penerapan PSBB Tahap IV, pihaknya tetap akan mematuhi aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Kita patuh dan setuju aja asalkan ada pelonggaran. Sebenarnya, kalau disuruh memilih, dilihat dari segi ekonomi jelas kami memilih tidak ada PSBB," ujar dia.

Hendi mengatakan, makanan kebab Turki yang menjadi bisnisnya, memang rata-rata lebih diminati masyarakat pada jam-jam malam.

Ketika terjadi pembatasan jam malam saat PSBB, praktis seluruh store kebabnya, tidak bisa beroperasi pada malam hari. Apalagi, lanjut dia, sudah ada aturan tidak bisa dimakan di tempat.

Ia mengaku omzetnya turun 40 persen karena jumlah mitra, vendor, dan pemasok sudah berkurang. Hal sama juga dikatakan pemilik Warung Kopi di Jalan Pahlawan, Kusnan. Ia sepakat jika PSBB tidak diperpanjang lagi. Namun, jika PSBB diperpanjang bukan tidak mungkin bakal muncul tindakan pembangkangan di kalangan masyarakat.

"Kalau semua tempat usaha buka, apakah pemerintah mampu menghalau mereka? karena alasannya sangat mendasar, yakni urusan perut. Ini yang saya maksud pembangkangan," tutur dia.

Oleh karena itu, Kusnan memohon kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk tidak lagi memperpanjang PSBB karena dampaknya dari segi sosial dan ekonomi cukup besar.

Begitu halnya Ketua RW 08 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Romndoni yang menilai pemberlakuan PSBB selama ini tidak efektif karena kondisi perekonomian masyarakat tidak bisa berjalan, khususnya untuk wilayah Surabaya.

"Kami telah berdiskusi dengan delapan ketua RW di daerahnya yang seluruhnya sepakat untuk meminta  tidak ada lagi memperpanjang pemberlakuan PSBB," ujar dia.

Total Pasien Positif Corona COVID-19 Capai 5.940 Orang

Sebelumnya, jumlah kasus pasien positif, sembuh maupun meninggal akibat Corona COVID-19 masih bertambah di Jawa Timur (Jatim). Hari ini tercatat ada penambahan 105 pasien positif, sembuh 90 orang dan meninggal 19 orang. 

"Tambahan positif baru 105. Total yang terkonfirmasi positif di Jatim, 5.940 orang," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu malam, 7 Juni 2020.

Dari 5.940 kasus Corona COVID-19, Khofifah menyatakan ada 90 pasien yang baru saja dinyatakan sembuh. Kini total pasien yang sembuh dari infeksi virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 mencapai 1.499 orang atau setara 25,24 persen.

"Terima kasih kepada tenaga kesehatan, pentingnya memberikan layanan secara komprehensif," ucapnya. 

Khofifah juga menyampaikan kabar duka masih ada pasien yang meninggal dunia masih bertambah. Terbaru, sejumlah 19 orang meninggal dunia akibat virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19. "Kita berduka. Meninggal total 502 orang setara 8,45 persen," ujar dia.

Tes Masif COVID-19 Tak Boleh Diturunkan

rapid test
BIN Gelar Rapid Test di Zona Merah Sidoarjo, 175 Reaktif Covid-19. (Istimewa)

Tim Advokasi PSBB & Survailans Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo menyarankan, jika PSBB tidak diperpanjang, pemerintah tetap melakukan tes COVID-19 secara massal.

Hal ini agar identifikasi dan membongkar kasus positif kemudian dilakukan pelacakan. Setelah itu ada isolasi dan perawatan sehingga dapat memutuskan rantai penyebaran COVID-19.

Ia bersyukur saat ini tes masif dilakukan karena sebagai strategi utama untuk melawan wabah termasuk COVID-19. Meski saat ini tes masif belum ideal, Windhu menilai ada kemajuan dengan tes COVID-19 sekitar 1.200 per hari.

"Tes masif tak boleh diturunkan. Supaya dapat kasus positif, diidentifikasi, isolasi. Strategi utama lawan wabah di manapun tak hanya COVID-19 yaitu tes masif," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya