Tim Pelacakan Ungkap Penyebab Tingginya Persentase Pasien COVID-19 Meninggal di Jatim

Selain tingginya angka kematian pasien positif COVID-19, angka kematian pasien dalam pengawasan (PDP) juga sangat tinggi dan tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2020, 10:36 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2020, 10:35 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, Kohar Hari Santoso (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pelacakan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Jawa Timur Dr Kohar Hari Santoso menyatakan, persentase angka kematian pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 tinggi di Jawa Timur.

Bahkan persentase kematian pasien positif COVID-19 di Jawa Timur lebih tinggi dibandingkan rata-rata di luar negeri. Oleh karena itu perlu menjadi perhatian semua pihak.

"Persentase kematian pasien COVID-19 yang meninggal dunia di luar negeri itu antara 3 hingga 5 persen, dari total jumlah pasien positif," ujar Kohar saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pencegahan COVID-19 di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat, 10 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, persentase angka kematian pasien yang positif terpapar COVID-19 antara 15 hingga 40 persen lebih. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab.

Hal ini selain pasien yang terpapar memiliki jenis penyakit lain atau penyakit bawaan sehingga berpotensi menurunkan daya tahan tubuh.

Jika daya tahan tubuh menurun, kata Kohar, virus yang ada dalam tubuh orang yang terpapar COVID-19 akan lebih cepat bekerja.

"Kabupaten Pamekasan ini termasuk kabupaten dengan persentase angka kematian pasien positif yang tinggi," ujar dia.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, persentase kematian pasien terpapar COVID-19 sebesar 15,58 persen. Pasien terbanyak yang meninggal dunia berusia lanjut antara umur 60 hingga 69 tahun.

Berdasarkan data per 10 Juli 2020, pasien meninggal karena COVID-19 bertambah 36 orang menjadi 1.202 orang di Jawa Timur. Sementara itu, pasien PDP meninggal sebanyak 1.505 orang dan ODP sebanyak 1.505 orang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Angka Kematian PDP Juga Tinggi di Jatim

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim, Kohar Hari Santoso (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selain tingginya angka kematian pasien positif COVID-19, angka kematian pasien dalam pengawasan (PDP) juga sangat tinggi dan tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Tiga kabupaten/kota terbanyak persentase angka kematian pasien dalam pengawasan adalah Kabupaten Bangkalan, lalu Sumenep dan yang ketiga adalah Kota Mojokerto. Persentase angka kematian PDP di Bangkalan 48 persen, Sumenep 43 persen, dan Kota Mojokerto 39 persen.

"Yang paling sedikit sesuai dengan data tim adalah Kabupaten Bondowoso, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sampang. Ini untuk PDP, ya, bukan yang positif corona," ujar Hari.

 

Imbau Masyarakat Cegah COVID-19

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim, Kohar Hari Santoso (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selanjutnya Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang ini meminta masyarakat lebih hati-hati dalam berupaya melakukan pencegahan COVID-19.

"Pencegahan ini bisa dilakukan secara primer, sekunder, dan tersier," kata Hari.

Yang dimaksud dengan pencegahan primer adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan agar tidak tertular virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pencegahan sekunder adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan agar tidak menjadi sakit, dengan cara terus berupaya meningkatkan imun tubuh dan membentuk masyarakat tangguh.

Sementara pada pencegahan tersier, menurut Kohar, agar warga yang telah terpapar COVID-19 tidak fatal sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

"Caranya tentu dengan memperhatikan kapasitas dan daya tampung rumah sakit, termasuk kualitas pelayanan," ujar dia.

Pencegahan primer bagi orang dalam pemantauan atau orang tanpa gelajar, sekunder bagi pasien dalam pengawasan, sedangkan pencegahan tersier, adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan bagi orang yang sudah positif COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya