Pemkot Surabaya Gelar Tes Cepat COVID-19 di Jalan Genteng Besar, 6 Orang Reaktif

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, sebelum digelar tes cepat COVID-19 massal, pengunjung di sekitaran Jalan Genteng Besar terlihat ramai.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Sep 2020, 11:20 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 11:20 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Tes cepat COVID-19 gratis di Jalan Genteng Besar, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terdiri dari Dinkes, Satpol PP dan Linmas "menggerebek" kawasan kuliner malam di Jalan Genteng Besar, dengan melakukan tes cepat COVID-19 massal. Alhasil, dari 45 pengunjung maupun pedagang terdapat enam orang yang dinyatakan reaktif. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, sebelum digelar tes cepat COVID-19 massal, pengunjung di sekitaran Jalan Genteng Besar terlihat ramai. Bahkan, mereka juga terlihat saling berdesakan tanpa menjaga jarak.

"Karena memang kita lihat di Genteng Besar ini tadi pengunjungnya banyak, maka kita lakukan rapid test terhadap pedagang dan karyawannya sekaligus pengunjung yang masih ada kita lakukan rapid," ujar dia, ditulis Minggu, (13/9/2020).

Mantan Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menjelaskan, dalam tes cepat COVID-19 massal pada Sabtu malam, 12 September 2020, pihaknya menerjunkan sekitar 50 orang anggota Satpol PP.

Sedangkan tenaga medis dari Dinkes, berjumlah 20 orang. Sementara untuk jajaran Linmas ada 25 orang dengan ditambah petugas dari kecamatan 10 orang.

“Dari data terakhir, setidaknya ada sekitar 45 orang yang mengikuti rapid test massal di Jalan Genteng Besar. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam orang dinyatakan reaktif dan sisanya nonreaktif. Bagi mereka yang reaktif, langsung menjalani isolasi di hotel sembari dilakukan pemeriksaan swab," tutur dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bakal Digelar secara Berkala

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pelaksanaan tes cepat COVID-19 gratis di Jalan Genteng Besar, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita menambahkan, para pedagang maupun pengunjung setelah mengikuti tes cepat COVID-19 di tempat langsung mendapatkan surat keterangan. Jika hasil rapid test non reaktif mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi.

"Namun kalau tidak ada surat keterangan itu tidak bisa meninggalkan area. Sedangkan yang reaktif akan diisolasi di hotel, kita kerjasama dengan lima hotel untuk menampung yang reaktif dari rapid test," ujar dia. 

Dia juga memastikan, kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala. Sementara untuk lokasinya, bakal dipilih secara acak.

"Setiap malam minggu kita sidak, begitu ada kerumunan langsung kita periksa. Lokasinya bisa dua bisa juga tiga lokasi," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya