Liputan6.com, Jakarta - Arkeolog PBCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho menduga lubang sumuran berbentuk persegi empat yang berada di sisi belakang Situs Candi Patakan di Dusun Montor, Desa Patakan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur merupakan sebuah bunker.
Wicaksono menuturkan, lubang di Situs Canti Patakan Lamongan dengan kedalaman sekitar 170 centimeter dan memiliki lebar sekitar 63 sentimeter, serta ada lubang yang mengarah sisi barat dan ke selatan itu, diperkirakan merupakan tempat persembunyian Raja Airlangga.
"Lubang sumuran itu seperti bunker, tempat sembunyi, yang cukup untuk satu orang. Untuk dipakai duduk di dalam dan ditutup bagian atasnya sudah tidak kelihatan," ujar Wicaksono Dwi Nugroho, seperti dikutip dari Times Indonesia, ditulis Senin, (28/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sebab, menurut Wicaksono, lubang sumuran berbentuk persegi yang ditemukan dari ekskavasi tahap empat tersebut, batunya tertata rapi dengan disertai satu undakan di dalamnya.
"Kalau dihubungkan dengan bentuk situs Candi Patakan yang tanpa pintu dan tangga, bisa jadi lubang itu ke kayak bunker. Lubangnya cuma satu, kenapa cuma satu, kalau semisal untuk topo pendem bagi murid di padepokan harusnya ada banyak," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dirancang sebagai Bangunan Suci
Apalagi, jika dihubungkan dengan Prasasti Terep yang saat ini berada di Museum Nasional, pernah terjadi penyerangan Istana Wotan Mas yang membuat Raja Airlangga melarikan ke Desa Patakan.
"Jadi Situs Candi Patakan ini sudah dirancang sebagai bangunan suci sebagai kamuflase tempat perlindungan," ujar dia.
Terlebih, di bagian atas bangunan utama yang berukuran 17,80 x 11,81 meter ini, ditemukan 2 bilik yang terpisah oleh altar yang kemungkinan adalah tempat para biksu untuk bersemedi.
Wicaksono menuturkan, bangunan utama ini dirancang tidak memiliki tangga dan berfungsi sebagai tempat pertapaan yang mirip dengan gua, sehingga tidak bisa diganggu oleh orang atau binatang buas.
"Pola bangunan yang unik ini memang tidak ditemukan di lokasi lain, di Jawa juga tidak ada, di Indonesia juga tidak ada," ujar dia.
Advertisement
Ditemukan pada 2013
Situs Candi Patakan yang ditemukan pada 2013 silam merupakan kompleks bangunan dengan luas 5.112 meter yang dibatasi dinding yang membentuk denah persegi empat dengan ukuran 72 meter x 71 meter.
Bangunan yang diperkirakan dari masa Airlangga tersebut merupakan bangunan rumah ibadah yang dilengkapi dengan stupa di sisi utara ini kemungkinan besar berasal dari abad 10 – 11 Masehi hingga masa Majapahit.
Bukti lainnya, di sekitar Situs Candi Patakan, Lamongan ditemukannya fragmen keramik dari Dinasti Song pada abad 10-13 masehi. Selain itu, dari ekskavasi di lokasi ini, ada temuan mata uang China dari Dinasti Song dan Dinasti Ming abad 14-17 Masehi.
Simak berita menarik lainnya Times Indonesia di sini
Ekskavasi Tahap Empat
Sebelumnya, ekskavasi atau proses penggalian tanah lokasi situs bersejarah di Kabupaten Lamongan memasuki tahap keempat. Sasaran penggalian untuk membuka bagian tengah, atau bangunan utama situs, yang diperkirakan berasal dari masa Kerajaan Airlangga pada abad X masehi. Berikut kita simak liputannya pada Fokus, 25 September 2020.
Proses ekskavasi atau penggalian tanah lokasi situs bersejarah tahap keempat, Candi Patakan di Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jawa Timur, dimulai kembali pada 23 September 2020. Rencananya berlangsung selama sepekan, dengan melibatkan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.
Ekskavasi tahap pertama pada 2013, tahap kedua pada 2018, dan tahap ketiga pada 2019. Menurut Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, target ekskavasi tahap keempat ini, yakni membuka bagian tengah, atau bangunan utama.
Hal ini untuk mengetahui berapa jumlah bilik, dan kemungkinan adanya arca yang terpendam dalam reruntuhan candi. Hasilnya, Tim Arkeolog menemukan uang koin dari Dinasti Song abad X masehi hingga abad XIII masehi.
"Kenapa ini menjadi penting, karena, harapannya di tahun 2020 ini, kita bisa mengetahui bentuk, dan kemudian menafsirkan tentang fungsi dari bangunan utama di situs Patakan, apakah ini bangunan wihara ataukah bangunan candi,” ujar Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog BPCB Trowulan, seperti mengutip pada tayangan Fokus, 25 September 2020.
Diketahui, Prasasti Patakan sudah dipindahkan dan saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta. Prasasti Patakan mengisahkan penetapan Daerah Patakan menjadi Sima, karena harus memelihara bangunan suci Sanghyang Patahunan.
Pada 954 saka atau 1032 masehi, Kerajaan Airlangga mengalami kekalahan, dan harus meninggalkan Keraton Wawatan, dan berlari menuju Patakan. Karena ada jaminan keamanan dan perlindungan dari masyarakat Patakan.
Advertisement