Kecelakaan Bus dengan Motor di Madiun, Dua Orang Tewas

Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan karena bus hendak mendahului kendaraan di depannya di jalur kanan dan melanggar marka.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2020, 22:38 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 22:38 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara Bus Mira dengan sepeda motor di Jalan Raya Surabaya-Madiun kilometer 141-142 tepatnya terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dalam kecelakaan lalu lintas itu, dua orang dilaporkan tewas dan satu lainnya terluka. Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Ipda Johan Ariadi mengatakan korban meninggal adalah pengendara sepeda beridentitas Parmin (43) dan Rafi (5).

Sedangkan korban luka adalah Nur Setyoningrum (32). Ketiganya merupakan satu keluarga warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, dilansir dari Antara.

"Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan karena bus hendak mendahului kendaraan di depannya di jalur kanan dan melanggar marka," ujar Ipda Johan.

Sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan tersebut bermula saat Bus Mira dengan nomor polisi S-7209-US yang dikemudikan Moh Mukson warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun melaju dari arah Nganjuk menuju ke Madiun.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Langgar Marka Jalan

(Foto: Pixabay)
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Pixabay)

Sesampainya di TKP, bus diduga hendak mendahului dua truk tronton yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah di depannya.

Pada saat bus mendahului dari sebelah kanan, bersamaan dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda dengan nomor polisi AE-4995-BR yang dikendarai korban. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.

Akibat tabrakan tersebut, dua orang pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian dan dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit terdekat. Sementara satu orang mengalami luka berat telah dievakuasi ke rumah sakit.

Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut kemudian diamankan di Pos Lalu Lintas Caruban. Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Madiun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya